Anggota Komisi III DPR RI F-PKS M. Nasir Djamil setuju dengan usulan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar adanya pelarangan total vape. Nasir menyebut vape sering kali disalahgunakan untuk peredaran narkoba cair.
"Saya mendukung usulan Kapolri Jenderal Suyudi soal rokok elektrik nan saat ini telah dijadikan oleh para sindikat peredaran gelap narkoba sebagai tempat untuk memasukkan cairan mengandung unsur narkotika," kata Nasir kepada wartawan, Minggu (25/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir mengatakan pelarangan total vape memang bakal berakibat terhadap ekonomi. Akan tetapi, kata dia, melindungi generasi muda dari ancaman narkoba juga perlu dilakukan.
"Pelarangan vape secara total memang dibutuhkan guna mencegah potensi vape digunakan pintu masuk narkoba cair. Begitupun memang kita kudu memikirkan akibat ekonomi nan ditimbulkan akibat pelarangan itu. Sebab tidak bisa kita pungkiri bahwa vape saat ini digunakan oleh generasi muda," ucap dia.
Nasir mengatakan sindikat narkoba sering kali menggunakan vape untuk peredaran gelap peralatan haram tersebut. Dia menekankan ancaman vape untuk anak-anak.
"Memang secara ekonomi mungkin menguntungkan. Tapi jika tidak ada pelarangan total, maka sindikat bakal menggunakan vape untuk meracuni generasi muda dengan narkoba cair. Pemerintah mau pilih nan mana. Ekonomi alias kehancuran generasi emasnya?" kata dia.
Nasir berambisi pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membahas mengenai pelarangan ini. Dia mengatakan negara bertanggung jawab melindungi anak bangsa dari ancaman narkoba.
"Saya juga berharap, pemerintah berbareng MUI dan lembaga mengenai segera merumuskan pelarangan vape secara total ini sehingga bisa mengurangi pravelensi pengguna narkoba di Indonesia," ucap dia.
"Tidak sempurna tanggungjawab negara melindungi generasi muda dari ancaman narkoba selain pelarangan total terhadap vape, maka pelarangan total itu menjadi wajib," pungkasnya.
Usulan Pelarangan Total Vape
Sebelumnya, Jenderal Suyudi mendorong agar peredaran rokok elektrik alias vape dilarang total di Indonesia. Dia menilai vape menjadi pintu masuk peredaran narkotika cair.
Hal itu disampaikan Suyudi dalam bertemu pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl di Belawan, Sumatera Utara (Sumut).
"Jadi jangan kita mini hati dengan data. Data biasa, seperti itu. Tapi nan paling krusial adalah langkah-langkah, ya, langkah-langkah kita dalam menghadapi narkoba ini kudu terus," kata Jenderal Suyudi di lokasi, Jumat (23/10).
Jenderal Suyudi juga menyebut vape diyakini dapat menjadi pintu masuk narkotika cair di Tanah Air.
"Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, nan mana kita tahu perkembangan perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari nan bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape," ujarnya.
(lir/idh)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·