Sabung Ayam di Tangerang Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap

Sedang Trending 52 menit yang lalu
Tangerang -

Polresta Tangerang menggerebek praktik gambling sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Dua orang dan 28 sepeda motor diamankan dari penyergapan tersebut.

Kapolres Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memimpin penyergapan tersebut pada Minggu (10/5/2025). Ia menyebut masyarakat melaporkan adanya sabung ayam di wilayahnya.

"Kami mendapat info adanya aktivitas gambling sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," ujar Indra Waspada.

Dia menjelaskan, saat polisi datang ke lokasi, banyak penjudi sabung ayam nan melarikan diri. Namun, dua orang sukses diamankan oleh polisi.

"Kemudian 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, kitab rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor diamankan di lokasi," katanya.

Polisi pun menyegel dan membongkar lapak sabung ayam agar tak bisa lagi digunakan. "Untuk selanjutnya tempat alias lapak sabung telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line," kata Indra Waspada.

Indra Waspada mengatakan bakal memberantas praktik gambling termasuk sabung ayam serta bakal melakukan penegakan hukum. Dia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi praktik gambling tersebut.

"Dan andaikan masyarakat mengetahui aktivitas gambling alias praktik meresahkan lainnya, segera laporkan, bakal kami tindaklanjuti," katanya.

(aik/isa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News