RUU Reforma Agraria Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 08 September 2026 |11:54 WIB

RUU Reforma Agraria Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi RUU usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-5 masa persidangan I tahun 2026-2027 nan digelar Selasa (8/9/2026).

Kesepakatan itu bermulai saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad nan memimpin rapat meminta pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Pengaturan Reforma Agraria usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Pendapat fraksi-fraksi pun disampaikan secara tertulis. Kemudian, Dasco menanyakan persetujuan para personil nan hadir. Para personil majelis pun menyetujuinya.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang majelis nan terhormat, apakah Rancangan Undang-Undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab personil dewan.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com