RUU Kewarganegaraan Disusun, Dirjen AHU: Syarat Jadi WNI Akan Diperketat

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 26 Februari 2026 |21:02 WIB

 Syarat Jadi WNI Akan Diperketat

Dirjen AHU Kementerian Hukum Widodo (foto: Okezone)

JAKARTA – Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun rancangan undang-undang (RUU) tentang Kewarganegaraan.

Beleid tersebut nantinya bakal memperketat syarat untuk memperoleh kebangsaan Indonesia.

"Saat ini di Direktorat Tata Negara sedang dilakukan penyusunan RUU Kewarganegaraan nan bakal semakin memperketat syarat-syarat untuk menjadi penduduk negara Indonesia," kata Widodo dalam konvensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Tak hanya mengenai proses memperoleh kewarganegaraan, RUU tersebut juga bakal memperketat syarat kehilangan kebangsaan Indonesia.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com