Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menyebut pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam digitalisasi penyaluran support sosial (bansos) bisa memangkas proses verifikasi info penerima secara signifikan.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan uji coba digitalisasi bansos nan dilakukan di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan proses verifikasi nan sebelumnya menyantap waktu sekitar 200 hari sekarang dapat diselesaikan hanya dalam satu menit.
"Untuk tahun 2023, dilakukan di Kabupaten Banyuwangi. Alhamdulillah sukses. Ini bisa dilihat, pada waktu verifikasi pertama, support bansos sebelumnya itu menyantap waktu sekarang kurang lebih 200 hari. Sekarang, dengan digitalisasi bansos, verifikasi hanya dilakukan dalam waktu 1 menit," kata Teguh saat menyampaikan pidato pada Rakornas Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8).
"Ini luar biasa. Kita perlu berterima kasih untuk semuanya, lantaran kerja keras semuanya," tambahnya.
Menurut Teguh, keberhasilan uji coba tersebut mendorong pemerintah memperluas penerapan program ke beragam daerah. Awalnya program diperluas ke 43 kabupaten/kota, kemudian ditambah lagi 100 daerah.
"Jadi tahun ini, untuk piloting bansos ada di 143 kabupaten dan kota," ujarnya.
Teguh menjelaskan, digitalisasi bansos merupakan bagian dari support Kemendagri terhadap transformasi digital pemerintah melalui pemanfaatan info kependudukan berbasis NIK.
"Ini juga tentunya adalah dari Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah dan juga pengarahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri," jelas Teguh.
Ia mengatakan tema Rakornas Dukcapil tahun ini adalah "NIK dan Digital ID sebagai Pondasi Digital Public Infrastructure dalam Mendukung Transformasi Digital Pemerintah".
Menurutnya, NIK dan identitas digital menjadi fondasi dalam membangun prasarana digital pemerintah, sekaligus memperluas pemanfaatan info kependudukan untuk beragam jasa publik, termasuk penyaluran support sosial.
"Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh daerah, khususnya Kepala Dinas Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia dalam mendukung pencapaian sasaran program strategis nasional," kata dia.
Selain membahas digitalisasi bansos, Rakornas Dukcapil juga mengangkat sejumlah agenda strategis, antara lain penguatan Digital Public Infrastructure, Government Technology, pembahasan RUU Administrasi Kependudukan, sinkronisasi sasaran Indeks Kualitas Layanan, penguatan tata kelola, serta ekspansi pemanfaatan info kependudukan.
Agenda tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara luring dan jejeran Dukcapil wilayah lainnya secara daring.
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·