Rupiah Anjlok di Luar Ekspektasi, Bos BI Ungkap 5 Langkah Lanjutan

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |15:50 WIB

Rupiah Anjlok di Luar Ekspektasi, Bos BI Ungkap 5 Langkah Lanjutan

Gubernur BI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir telah melangkah lebih dalam dari proyeksi awal nan disusun saat Rapat Dewan Gubernur Bulanan pada Mei lalu.

Kondisi tersebut memaksa otoritas moneter untuk langsung mengeksekusi bauran kebijakan lanjutan dalam pertimbangan mingguan demi membentengi mata duit Garuda dari guncangan pasar global.

“Satu nan sebelum saya selesai jelaskan, bahwa sesuai undang-undang dan praktek selama ini, pengambilan keputusan jika kebijakan-kebijakan BI itu setiap Rapat Dewan Gubernur Bulanan. Terakhir adalah 19-20 Mei. Pada waktu itu kita meningkatkan BI-rate 50 pedoman point. Nah, tentu saja waktu membikin keputusan itu kan ada proyeksi-proyeksi,” ungkap Perry saat ditemui usai rapat Banggar DPR, Selasa (9/6/2026).

“Dalam beragam pertimbangan hari ini kita memandang loh kok pelemahan rupiah melebih nan kita proyeksikan dulu. Dan karenanya tadi judulnya adalah langkah-langkah kebijakan lanjutan untuk penguatan stabilitas nilai tukar rupiah," imbuhnya.

Menurut Perry, perihal pertama nan diambil Bank Indonesia adalah meningkatkan suku kembang referensi alias BI-Rate sebesar 25 pedoman poin menjadi 5,50 persen. Pengetatan ini sengaja dieksekusi untuk meredam arus modal keluar pada instrumen SRBI dan SBN nan sempat terjadi sepanjang April hingga Juni, sekaligus guna mengunci sasaran inflasi nasional tahun depan tetap berada pada kisaran sasaran pemerintah.

“Karena sejak April-Mei itu SRBI sudah inflow, Juni ini SBN saham itu juga terus inflow, SRBI juga outflow ya sori, SBN-SRBI outflow, SRBI ini kok ada outflow. Sehingga kita perlu meningkatkan BI-Rate agar rupiahnya menguat, stabil, dan inflasinya tahun depan itu tetap dalam sasaran," jelas Perry.

Langkah kedua adalah melakukan penyesuaian naik pada struktur imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan ini diambil sebagai senjata utama untuk membalikkan arah portofolio investasi asing dari area outflow kembali menjadi inflow guna memperkuat otot rupiah.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com