Jakarta -
RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) menyampaikan perkembangan kondisi terkini Andrie Yunus, korban penyiraman air keras oleh empat pelaku oknum TNI. Hingga saat ini, Andrie dinyatakan dalam keadaan stabil dan menunjukkan perbaikan klinis nan bertahap.
Dalam keterangan resmi nan diterima detikcom, Rabu (8/4/2026), luka bakar nan dialami Andrie telah mengalami perbaikan nan signifikan. Yakni sebagian besar area luka telah ditangani melalui tindakan tandur/cangkok kulit.
"Pada tanggal 7 April 2026, pasien kembali menjalani tindakan operasi untuk membersihkan sisa jaringan kulit meninggal di area leher belakang serta dilakukan cangkok kulit lanjutan guna mendukung proses pengobatan nan optimal," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, mengenai kondisi mata Andrie, saat ini tetap dalam tahap penanganan lanjutan. Bola mata Andrie disebut ditutup dengan jaringan selaput dan bakal dijahit sementara di bagian kelopak mata.
"Bola mata ditutup menggunakan jaringan selaput (tenon dan konjungtiva), serta dilakukan penjahitan sementara pada kelopak mata untuk melindungi struktur bola mata dan mempercepat proses penyembuhan," ujarnya.
"Hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) menunjukkan bahwa tembok bagian belakang bola mata tetap dalam kondisi utuh," tambahnya.
RSM menyebut rencana penutupan mata ini bakal dilakukan selama kurang lebih 4 hingga 6 bulan. Lalu, diiringi dengan pertimbangan berkala menggunakan USG mata untuk memantau perkembangan secara menyeluruh.
"Dari sisi psikologis, kondisi pasien terpantau cukup stabil. Pasien dapat beradaptasi dengan baik, bersikap kooperatif, serta menunjukkan optimisme nan realistis terhadap proses pemulihan," ujarnya.
"Hingga saat ini, tidak ditemukan tanda-tanda gangguan psikologis nan serius," sambungnya.
TNI Limpahkan 4 Tersangka ke Oditur Militer
Sebelumnya, TNI telah menyelesaikan investigasi terhadap empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit TNI itu dilimpahkan ke Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.
"Penyidik Puspom TNI telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses investigasi sesuai dengan ketentuan nan berlaku. Selanjutnya, pada hari ini, Selasa, 7 April 2026, telah dilimpahkan berkas perkara, para tersangka, dan peralatan bukti tindak pidana penganiayaan Saudara AY dari interogator Puspom TNI kepada Otmil II-07 Jakarta," kata Kapuspen TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan nan diterima, Selasa (7/4/2026).
Aulia mengatakan berkas perkara keempat tersangka bakal diperiksa oleh pihak Oditur Militer. Jika dinyatakan lengkap, keempat tersangka bakal diadili di Pengadilan Militer.
"Untuk selanjutnya bakal diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, bakal dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta," ucap Aulia.
Aulia memastikan ada empat tersangka nan dilimpahkan ke Oditur Militer, ialah NDP, SL, BHW, dan ES. Barang bukti penyiraman air keras juga turut diserahkan.
"Pelimpahan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam penegakan norma nan profesional, terbuka, dan akuntabel, serta sebagai bentuk ketegasan dalam menindak setiap tindak pidana nan dilakukan oleh oknum prajurit TNI," tutur Aulia.
Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3) malam. Puspom TNI kemudian menangkap empat orang nan diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui merupakan personil Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (
(azh/imk)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·