(MI/Seno)
DALAM kurun waktu kurang dari lima bulan, enam master internship meninggal bumi di Indonesia. Penyebabnya mungkin berbeda-beda, tetapi pesan nan disampaikan sama: kematian mereka tidak boleh dipandang sebagai sekadar kebetulan nan menyedihkan. Dalam sistem kesehatan nan matang, kematian tenaga kesehatan dianggap sebagai sentinel event, kejadian nan sangat jarang dan kudu memicu pertimbangan menyeluruh terhadap sistem.
Sayangnya, di Indonesia peristiwa seperti itu tetap sering dipandang sebagai masalah individual. Kita sibuk mencari tahu apa nan terjadi pada dokternya, tetapi jarang bertanya: sistem seperti apa nan memungkinkan situasi itu terjadi?
Di atas kertas, program internship master di Indonesia dirancang untuk menjembatani masa transisi antara pendidikan kedokteran dan praktik mandiri. Itu model pemagangan. Idealnya, masa itu menjadi lingkungan pemagangan nan aman, dengan master nan baru lulus dapat menyempurnakan keahlian klinis di bawah supervisi nan baik. Namun, dalam praktiknya, program internship sering kali menjalankan kegunaan berbeda. Ia berubah menjadi 'penyangga tenaga kerja' nan tersembunyi bagi sistem kesehatan nan kekurangan sumber daya.
DOKTER MUDA DITEMPATKAN DALAM POSISI YANG SERBATIDAK JELAS
Dokter muda ditempatkan dalam posisi nan serbatidak jelas. Mereka memikul tanggung jawab klinis nan nyata, bekerja dalam sif panjang, dan menangani pasien sesungguhnya, tetapi tidak memperoleh perlindungan penuh sebagai pekerja. Mereka juga tidak selalu mendapatkan supervisi nan memadai sebagai peserta pemagangan. Mereka berada di wilayah abu-abu: dituntut bekerja seperti pegawai, tetapi tidak diperlakukan sebagai pekerja; dituntut belajar seperti mahasiswa, tetapi tanpa perlindungan akademik.
Sistem nan sehat tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan. Jika master internship adalah peserta pemagangan, supervisinya kudu ketat dan terstruktur. Jika mereka adalah tenaga kerja, perlindungan ketenagakerjaan kudu dijamin. Sayangnya, sistem internship belum bisa memberikan keduanya.
Budaya dalam pendidikan kedokteran justru memperburuk keadaan. Kelelahan tetap dianggap sebagai bagian dari proses menjadi 'dokter sejati'. Masih ada kepercayaan lama bahwa semakin berat penderitaan nan dialami, semakin handal seorang master bakal terbentuk. Kedengarannya mulia, tetapi sesungguhnya keliru. Kelelahan bukanlah simbol dedikasi. Kelelahan adalah ancaman terhadap keselamatan pasien.
Berbagai penelitian internasional telah menunjukkan burnout dan kurang tidur pada master berangkaian dengan meningkatnya kesalahan medis, serta memburuknya kesehatan dokter. Negara-negara maju membatasi jam kerja master muda bukan lantaran mau memanjakan, melainkan lantaran memahami kebenaran sederhana: master nan kelelahan membahayakan dirinya dan pasien.
Namun, di banyak akomodasi kesehatan di Indonesia, beban kerja nan berlebihan tetap dianggap sebagai perihal normal. Dokter muda tetap bekerja meski sedang sakit. Alih-alih mempertanyakan apakah sistemnya sudah benar, masyarakat justru sering memuji kondisi tersebut sebagai corak pengabdian. Padahal, memuliakan kelelahan tidak membikin sistem menjadi lebih manusiawi.
Realitas lain adalah ketimpangan mutu tempat penyelenggaraan internship. Tidak semua rumah sakit alias akomodasi pelayanan kesehatan mempunyai kapabilitas menjadi pusat pendidikan klinis nan baik. Sebagian kekurangan master pembimbing. Sebagian lainnya kewalahan oleh beban pelayanan.
Dalam kondisi seperti itu, tujuan pemagangan perlahan tergeser oleh tuntutan operasional. Internship pun berisiko berubah dari proses pembelajaran nan terstruktur menjadi sekadar perjuangan memperkuat hidup di tengah sistem nan sedang kewalahan. Dokter muda diharapkan bisa beradaptasi, menyerap tekanan, dan menjaga pelayanan tetap berjalan.
Dokter nan kelelahan lebih mudah kehilangan konsentrasi. Dokter nan terus-menerus berada di bawah tekanan dapat perlahan kehilangan empati, bukan lantaran tidak peduli, melainkan lantaran kapabilitas emosionalnya terkuras. Padahal pasien memerlukan master nan tenang, fokus, dan bisa mengambil keputusan dengan jernih.
MOMENTUM UNTUK MELAKUKAN PEMBENAHAN
Persoalan nan paling sering luput dari perhatian adalah budaya diam. Banyak master muda tidak mempunyai sistem nan kondusif untuk melaporkan kondisi kerja nan tidak sehat. Berbagai masalah akhirnya tidak pernah tercatat. Dunia kedokteran tetap melangkah dalam budaya jenjang nan kuat sehingga mengeluhkan kondisi kerja sering dipandang sebagai kelemahan.
Industri berisiko tinggi seperti penerbangan telah lama memahami pentingnya sistem pelaporan anonim untuk membangun budaya keselamatan. Dunia kesehatan semestinya sudah belajar dari prinsip nan sama. Tanpa sistem pelaporan nan dipercaya, sistem tidak bakal pernah belajar dari akibat sampai akhirnya terjadi tragedi.
Itu juga mencerminkan kesenjangan antara izin dan pelaksanaannya. Indonesia sebenarnya telah mempunyai kerangka norma melalui Undang-Undang Kesehatan. Namun, perlindungan operasional bagi master internship tetap sangat bervariasi antarwilayah dan antarinstansi.
Di banyak negara, master adalah ahli sekaligus pekerja. Mereka membentuk organisasi, bernegosiasi, dan memperjuangkan kondisi kerja nan manusiawi tanpa dianggap mengabaikan pasien.
Sebaliknya, di Indonesia master tetap sering diharapkan menjadi simbol pengorbanan tanpa batas. Keluhan mengenai beban kerja, kesejahteraan, alias kondisi kerja kerap dianggap sebagai kegagalan moral. Masyarakat menginginkan master penuh empati, sabar, dan selalu fokus, tetapi sering mengabaikan kondisi sistem nan dibutuhkan agar semua itu dapat dipertahankan. Kita berambisi master bekerja seperti mesin, tetapi tetap mempunyai hati seorang malaikat. Kontradiksi seperti itu susah dipertahankan.
Karena itu, kematian para master muda semestinya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap sistem kesehatan. Bukan reformasi nan berkarakter simbolis. Status master internship kudu ditegaskan sebagai bagian dari sistem pemagangan nan terlindungi. Jam kerja perlu dipantau melalui sistem nasional nan transparan. Rumah sakit pendidikan kudu memenuhi standar legalisasi nan lebih ketat.
Mekanisme pelaporan nan kondusif kudu dibangun secara independen dari jenjang institusi. Supervisi klinis kudu dipandang sebagai tanggungjawab profesional, bukan sekadar pilihan.
SISTEM KESEHATAN YANG SEHAT
Yang terpenting, Indonesia kudu berakhir menempatkan kesejahteraan tenaga kesehatan sebagai prioritas kedua setelah pelayanan pasien. Keduanya tidak dapat dipisahkan. WHO berulang kali menegaskan keselamatan pasien dimulai dari keselamatan tenaga kesehatan. Sistem kesehatan nan kandas melindungi dokternya pada akhirnya bakal kandas melindungi pasiennya.
Dokter muda tidak memerlukan gelar pahlawan. Mereka hanya memerlukan sistem nan memperlakukan mereka sebagai manusia, manusia nan memikul tanggung jawab luar biasa di bawah tekanan nan luar biasa. Sistem kesehatan nan sehat semestinya tidak menunggu master mudanya tumbang satu per satu sebelum akhirnya mau mendengar.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·