
Pengacara Jokowi, Firman Pangaribuan (foto: tangkapan layar)
JAKARTA - Pengacara Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Firman Pangaribuan, buka bunyi mengenai sidang perdana pokok perkara nan bakal dihadapi Roy Suryo. Sidang tersebut dijadwalkan digelar pada 17 September 2026, berbarengan dengan perkara Tifauzia Tyassuma namalain Dokter Tifa.
"Jadi, jika bicara pokok perkara untuk Mas Roy kan tanggal 17. Di saat nan berbarengan juga ada perlawanan dari Bu Tifa. Mungkin agendanya berbeda, selisih waktu gitu ya, di hari nan sama," kata Firman dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (3/9/2026).
Menurut Firman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal mendakwa Roy Suryo dengan perkara nan tidak jauh berbeda dari dakwaan terhadap Dokter Tifa. Roy diduga melakukan pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran mengenai info elektronik dengan menuding piagam Jokowi palsu.
"Nah, untuk Mas Roy sendiri tentu kan adalah pembacaan dakwaan nan dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum, dan saya pikir, sebagaimana kita sudah lihat juga, tentu tidak bakal jauh berbeda," ucapnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·