Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Ijazah Pekan Depan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Roy Suryo dijadwalkan menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan tudingan piagam tiruan Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026 pekan depan.

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Timur, perkara tersebut terdaftar dengan nomor 300/Pid.B/2026/PN JKT.TIM. Sidang dijadwalkan berjalan mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Timur.

Menjelang persidangan pokok perkara, Roy Suryo menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah bukti. Menurut dia, persiapan tersebut tidak hanya berupa bukti surat, tetapi juga keterangan ahli.

“Jadi sekali lagi dalam dua hari terakhir ini, kita kemarin sudah memberikan pembuktian. Dan pembuktian kita bukan hanya berupa surat, tapi juga berupa dua ahli, satu mahir pidana dan satu accounting ya gitu, mahir akuntansi,” kata Roy kepada wartawan di PN Jaktim, Jumat (11/9/2026).

Adapun agenda sidang perdana adalah pembacaan surat dakwaan. Roy mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan tim kuasa norma untuk menghadapi persidangan.

Dia berambisi pihak pelapor dapat datang langsung andaikan nantinya dipanggil dalam persidangan. Roy secara unik meminta Jokowi tidak hanya memberikan keterangan melalui sarana daring alias mengandalkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Pelapor itu kudu datang sendiri, Jokowi kudu datang sendiri,” ujar Roy.

Meski demikian, Roy mengatakan Jokowi belum kudu datang pada sidang perdana nan digelar 17 September 2026. Sebab, persidangan tersebut baru memasuki agenda pembacaan dakwaan.

“Kamis kan baru pembacaan dakwaan kepada saya, ya gitu. Jadi Jokowi kudu datang pada saat dia dipanggil oleh pengadilan,” ucap Roy.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita