Roy Suryo-dr Tifa Tiba di Kejari Jaksel Pakai Rompi Tahanan Oranye

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto

Polda Metro Jaya melimpahkan dua tersangka kasus rumor piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma namalain dr Tifa, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6).

Dari foto nan diterima kumparan, tampak Roy dan dr Tifa nan dibawa menggunakan mobil tahanan tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye, turun dari mobil sembari dikawal sejumlah petugas dari Polda Metro Jaya dan Kejari Jaksel. Terlihat juga kuasa norma dan simpatisan keduanya ikut mengantar hingga ke Kejaksaan.

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto

Terlihat Roy Suryo beberapa kali mengepalkan tinjunya ke udara. Di Polda Metro Jaya sebelum dibawa ke mobil tahanan, Roy juga sempat meneriakkan takbir, diiringi teriakan nan sama oleh pendukungnya.

"Allahu Akbar. Tetap Semangat. Merdeka!” kata Roy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelimpahan Roy-dr Tifa ke Kejari Jaksel merupakan sebuah prosedur perkara nan sudah semestinya berjalan, lantaran kasus tersebut sudah dinyatakan komplit alias P21.

Petugas kepolisian menggiring Roy Suryo (kiri) dan Tifauzia Tyassuma (kanan) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto

"Jadi proses norma ini, kami ulangi, kami sampaikan, tidak melangkah sendiri. Ini sudah melalui rangkaian mulai proses pelaporan, penyelidikan, penyidikan, sampai dengan upaya paksa, dan adanya putusan kejaksaan bahwa berkas perkara sudah dinyatakan komplit alias P21. Hari ini kita tahapduakan," ujar Budi dalam bertemu pers di Mapolda Metro Jaya usai pelimpahan.

Petugas kepolisian menggiring Tifauzia Tyassuma (tengah) ke dalam gedung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/Antara Foto

"Mari bersama-sama kita menghormati proses norma ini melangkah secara independen," kata Budi.

Roy Suryo dan dr Tifa ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi. Keduanya diamankan setelah berkas perkara tudingan piagam tiruan Jokowi sudah dinyatakan komplit oleh kejaksaan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan