Jakarta, CNN Indonesia --
Polda Metro Jaya menyatakan dua tersangka kasus tudingan piagam tiruan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias master Tifa bakal dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Keduanya sebelumnya ditangkap interogator Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6) pagi.
"Akan membawa dua orang tersangka tersebut untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Kramat Jati Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Jumat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan penangkapan keduanya bukan tindakan nan berdiri sendiri dan merupakan kelanjutan dari proses penyidikan.
Penangkapan dikarenakan berkas perkara dinyatakan komplit alias P21 oleh kejaksaan.
"Alat bukti telah dinilai komplit memenuhi persyaratan dan setiap tahapan ditempuh sesuai ketentuan norma aktivitas pidana dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan di hadapan hukum," kata dia.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan penangkapan itu bagian dari proses untuk penyerahan alias pelimpahan tersangka dan peralatan bukti dari interogator Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Tinggi DKI.
"Selanjutnya guna memastikan kehadiran dan keberadaan tersangka pada proses pelimpahan tersangka dan peralatan bukti ini melangkah lancar maka interogator kudu memastikan keberadaan dan kehadiran tersangka," kata Iman.
(yoa/isn)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·