
Joko widodo (foto: Okezone)
SOLO - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bakal membawa piagam original miliknya, saat menghadiri persidangan kasus dugaan tuduhan mengenai tuduhan piagam palsu. Jokowi menegaskan pembuktian atas polemik tersebut bakal dilakukan melalui proses norma di pengadilan.
"Kita ikuti proses norma nan ada sampai kelak di sidang pengadilan. Karena kelak pengadilan nan bakal memutuskan," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Gang Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jumat (19/6/2026).
Jokowi menegaskan, dirinya siap datang langsung dalam persidangan. Ia juga memastikan bakal membawa piagam aslinya sebagai bagian dari proses pembuktian di pengadilan.
"Saya bakal hadir. Nanti juga bakal saya bawa piagam aslinya ke persidangan," ujarnya.
Menurut Jokowi, saat ini piagam tersebut tetap berada di Polda Metro Jaya lantaran menjadi bagian dari proses norma nan sedang berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi saat menanggapi penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa nan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan mengenai tuduhan piagam palsu.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·