Roy Suryo Balas Tantangan Jokowi soal Sidang Ijazah: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum!

Sedang Trending 1 hari yang lalu

 Orang Itu Tidak Mengerti Hukum!

Pakar Telematika, Roy Suryo (foto: Okezone)

JAKARTA - Pakar telematika, Roy Suryo merespons tantangan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dirinya mengikuti sidang pokok perkara, kasus dugaan piagam tiruan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, alih-alih mengusulkan praperadilan.

Roy justru menilai pihak nan melontarkan tantangan tersebut tidak memahami hukum. Dia meminta pihak tersebut membaca kembali ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kami juga menantang, menjawab, kan ada orang di sana bilang 'kalau berani ya langsung pokok perkara'. Orang itu tidak mengerti hukum. Saya pastikan orang nan bicara di Solo itu tidak mengerti hukum, biar baca dulu Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ujar Roy kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).

Menurut Roy, pengajuan praperadilan berangkaian dengan proses norma terhadap dirinya, dan tidak dapat dianggap sebagai upaya untuk menghindari sidang pokok perkara.

Dia menilai, pernyataan nan mendorong dirinya segera mengikuti sidang pokok perkara justru berpotensi bertentangan dengan ketentuan norma nan berlaku.

"Kalau ada nan namanya praperadilan, itu menunda pokok perkara. Kalau dia melakukan, malah nabrak, menyuruh, nyuruh itu, dia melanggar hukum. Dia kudu ditangkap, orang nan ada di Solo itu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com