Roger Danuarta dan Cut Meyriska Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Hanania Travel

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Artis Cut Meyriska berbareng pasangannya Roger Danuarta saat ditemui dikawasan Tendean, Jakarta, Kamis, (21/1/2021). Foto: Ronny

Roger Danuarta berbareng istrinya, Cut Meyriska memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penggelapan biaya Hanania Travel.

Pantauan kumparan keduanya terlihat tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.10 WIB. Tak banyak nan disampaikan Roger, dia memilih langsung berlalu menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Bentar ya saya ketemu dulu. Nanti kita ngobrol,” ujar Roger Danuarta kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (12/6).

Roger Danuarta dan Cut Meyriska jadi artis alias selebgram ke sekian nan telah diperiksa atas perkara ini. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa total 140 saksi, di mana 122 orang di antaranya adalah jemaah nan menjadi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam aktivitas konvensi pers kasus penipuan travel dan umrah Hanania Tour and Travel di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Total jemaah nan merugi mencapai 337 orang. Polisi pun tetap terus mengumpulkan kebenaran dan bukti norma sebelum menentukan status para saksi tersebut dalam gelar perkara mendatang.

"Setelah semuanya kebenaran terkumpul, bukti tentunya interogator menilai juga apakah para saksi ini mengetahui alias mempunyai niat (jahat). Itu kelak bakal menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara untuk menentukan status daripada pihak-pihak nan mengenai dari Hanania ini," ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.

Pras Teguh memenuhi panggilan interogator Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/6/2026). Foto: Andrian Gilang Khrisnanda/kumparan

Selain Anwar BAB, sejumlah nama besar lain seperti Keanu Angelo, Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, Paula Verhoeven hingga Praz Teguh juga telah dipanggil penyidik.

Untuk agenda pemeriksaan Jumat, 12 Juni 2026, interogator telah mengagendakan pemanggilan terhadap lima saksi ialah RD, CM, SG, DA, dan AJ.

Terkait kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Hasanah Tama Internasional alias Hanania Group berinisial ASFR sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan biaya jemaah umrah. Diduga, duit jemaah malah dipakai untuk bayar influencer.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan