Nasib 2 Pelaku Bully Bocah Tersetrum hingga Koma

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Kondisi MWP (6), bocah penyandang autisme nan diduga menjadi korban perundungan hingga tersetrum di RPTRA Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat, dilaporkan berangsur membaik. Korban apalagi telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis.

Di tengah pemulihan korban, polisi terus mengusut kasus tersebut dan menetapkan dua remaja nan diduga terlibat sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), ialah ALR (17) dan RM (13).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung mengatakan penetapan status ABH dilakukan setelah interogator memeriksa saksi, mengumpulkan perangkat bukti, serta menganalisis rekaman CCTV di letak kejadian.

“Perkara ini kami tangani secara ahli dan mengedepankan perlindungan terhadap anak sebagai korban. Berdasarkan perangkat bukti, keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan nan dilakukan penyidik, kedua anak nan diduga terlibat telah diproses sesuai ketentuan norma nan berlaku,” kata Reynold, Jumat (12/6/2026).

Peristiwa itu terjadi di RPTRA Taman Kramat Pulo, Jalan Kramat Pulo Gang 20, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban saat itu diduga mengganggu kedua ABH nan sedang bermain gim. Merasa kesal, keduanya kemudian mengejar korban hingga ke area tiang lampu taman.

Di letak tersebut, satu ABH memegang kedua tangan korban, sedangkan satu ABH lainnya memegang kedua kaki korban. Korban kemudian diangkat dan kedua kakinya dimasukkan ke bagian tiang lampu.

Tak berakhir di situ, tubuh korban diduga digesekkan ke badan tiang dan diangkat-turunkan beberapa kali hingga akhirnya terjatuh dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita