Rocky Gerung Ajak Mahasiswa Uji Kebijakan Pemerintah

Sedang Trending 6 jam yang lalu
Rocky Gerung Ajak Mahasiswa Uji Kebijakan Pemerintah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung.(dok.istimewa)

ANGGOTA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung membujuk mahasiswa dan aktivis membangun aktivitas kritis nan didasarkan pada pemahaman ideologi, kajian kebijakan, serta info nan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, demonstrasi tidak cukup hanya menyuarakan penolakan, tetapi kudu disertai argumentasi nan kuat dan pendapat untuk mendorong perubahan.

Pesan tersebut disampaikan Rocky dalam obrolan publik berjudul “Pasal 33 UUD 1945: Antara Demokrasi Ekonomi, Sosialisme dan Kapitalisme” nan diselenggarakan Indonesia Youth Epicentrum di Park Hotel Cawang, Jakarta, Senin (19/10). Diskusi itu menghadirkan Rocky Gerung dan Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute, dengan wartawan senior Hersubeno Arief sebagai moderator.

Dalam forum tersebut, Rocky menekankan pentingnya mahasiswa memahami pertarungan ideologi dan arah kebijakan ekonomi nasional sebelum menyampaikan kritik kepada pemerintah. Pemahaman itu dinilai diperlukan agar aktivitas mahasiswa tidak berakhir pada tuntutan, tetapi bisa mengidentifikasi persoalan dan menawarkan solusi nan relevan.

“Saya mau Anda demo, tapi demo pakai otak,” ujar Rocky dikutip Selasa (20/10).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa demonstrasi tetap menjadi bagian krusial dalam demokrasi, tetapi perlu dibangun melalui pemikiran kritis dan pemahaman nan memadai terhadap persoalan nan diperjuangkan.

Menurut perspektif nan mengemuka dalam diskusi, mahasiswa perlu memahami kebijakan nan dikritik, menguji pelaksanaannya berasas bukti, serta merumuskan tuntutan nan jelas. Dengan demikian, tindakan demonstrasi tidak hanya menjadi sarana menyampaikan ketidakpuasan, tetapi juga dapat menjadi instrumen kontrol sosial untuk mendorong perbaikan kebijakan publik.

Arah Ekonomi

Pembahasan tersebut berangkaian erat dengan Pasal 33 UUD 1945 nan menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan perekonomian nasional. Ketentuan ini mengamanatkan perekonomian disusun sebagai upaya berbareng berasas asas kekeluargaan, sementara bagian produksi nan krusial bagi negara dan menguasai rencana hidup orang banyak dikuasai negara.

Pasal tersebut juga menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam nan terkandung di dalamnya kudu dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dalam konteks itu, perdebatan mengenai sosialisme dan kapitalisme menjadi relevan untuk memahami peran negara, sektor swasta, serta kepentingan masyarakat dalam pembangunan ekonomi. Namun, penerapan prinsip kerakyatan ekonomi tidak cukup dinilai berasas label ideologi semata, melainkan juga dari tata kelola, pemerataan manfaat, dan akibat kebijakan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Persoalan korupsi dan lemahnya pengawasan juga menjadi tantangan nan perlu diperhatikan. Tanpa transparansi dan akuntabilitas, anggaran serta sumber daya negara berisiko tidak memberikan faedah optimal bagi masyarakat.

Karena itu, kritik terhadap kebijakan ekonomi perlu disertai penilaian nan objektif mengenai penggunaan anggaran, efektivitas program, pemerataan penerima manfaat, dan kesesuaiannya dengan petunjuk konstitusi.

Uji Data

Pendekatan tersebut juga relevan dalam menyikapi program pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kedua program itu berangkaian dengan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperkuat perekonomian di tingkat desa.

Dalam negara demokrasi, mahasiswa mempunyai ruang untuk mempertanyakan prioritas anggaran, penyelenggaraan program, efektivitas penggunaan sumber daya, hingga dampaknya terhadap masyarakat. Perbedaan pandangan maupun penolakan terhadap kebijakan merupakan bagian dari dinamika demokrasi.

Namun, kritik perlu didukung info nan sah dan dapat diverifikasi. Jika persoalan terletak pada alokasi anggaran, kajian perlu menunjukkan bagian nan dinilai bermasalah. Jika menyangkut pelaksanaan, pertimbangan perlu memandang capaian, kendala, dan faedah nan betul-betul diterima masyarakat.

Demikian pula andaikan terdapat dugaan penyimpangan alias korupsi, persoalan tersebut kudu ditelusuri berasas bukti dan sistem nan berlaku, bukan sekadar asumsi.

Dengan pendekatan itu, mahasiswa dapat menyampaikan kritik secara lebih terarah sekaligus menawarkan pengganti kebijakan nan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Gerakan mahasiswa juga dituntut bisa membedakan kritik terhadap kebijakan dengan kebencian terhadap perseorangan alias golongan tertentu. Ketajaman aktivitas tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya aksi, tetapi juga oleh kekuatan argumentasi, ketepatan informasi, serta kejelasan perubahan nan hendak dicapai.

Asep Kusnanto Soroti Pentingnya Partisipasi Publik

Sementara itu, Asep Kusnanto dari Wellbeing Institute menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat alias public engagement dalam perumusan dan penyelenggaraan kebijakan ekonomi. Menurutnya, kebijakan publik perlu berangkat dari persoalan nan betul-betul dirasakan masyarakat agar program pembangunan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Dari era kemerdekaan sampai sekarang ada satu nan tidak muncul, ialah public engagement,” kata Asep.

Ia menjelaskan, perekonomian Indonesia melibatkan beragam pelaku, mulai dari sektor swasta, badan upaya milik negara (BUMN), hingga upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Setiap sektor memerlukan support kebijakan dan tata kelola nan tepat agar dapat berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

Dalam proses tersebut, partisipasi masyarakat diperlukan untuk menyampaikan aspirasi, mengidentifikasi persoalan, serta menilai apakah kebijakan nan dijalankan pemerintah telah menjawab kebutuhan publik.

Asep mencontohkan persoalan sampah nan tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyalahkan pemerintah maupun masyarakat. Menurutnya, penyelesaian masalah memerlukan keterlibatan berbareng dari beragam pihak.

“Polisinya juga tidak bisa disalahkan, publiknya juga tidak bisa disalahkan, dan kita kudu rame-rame,” ujarnya.

Pandangan tersebut menekankan bahwa partisipasi publik tidak cukup berakhir pada penyampaian keluhan. Keterlibatan masyarakat perlu dilanjutkan melalui upaya mencari solusi, mengawasi penyelenggaraan kebijakan, dan memastikan langkah penyelesaian melangkah sesuai kebutuhan.

Dalam perihal ini, mahasiswa dapat mengambil peran melalui kajian berbasis data, pengawasan kebijakan, penyampaian aspirasi, serta rekomendasi nan disusun secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik Konstruktif untuk Mendorong Perubahan

Diskusi tersebut menempatkan pemahaman ideologi, pertimbangan kebijakan ekonomi, pemberantasan korupsi, dan partisipasi publik sebagai unsur krusial dalam memperkuat demokrasi.

Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami tujuan suatu kebijakan, tetapi juga bisa menguji pelaksanaannya secara kritis, objektif, dan independen. Sikap tersebut krusial agar aktivitas mahasiswa tetap mempunyai daya kritis sekaligus bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Demonstrasi tetap menjadi kewenangan penduduk negara dan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi bakal lebih berarti andaikan didukung info nan akurat, argumentasi rasional, tuntutan terukur, serta usulan perbaikan nan jelas.

Dengan demikian, mahasiswa tidak kudu selalu sependapat dengan pemerintah. Mereka tetap dapat menolak alias mengkritik kebijakan, tetapi sikap tersebut perlu didasarkan pada pemahaman nan memadai dan bukti nan dapat diuji.

Kritik nan disertai info dan solusi diharapkan dapat memperkuat posisi mahasiswa sebagai kekuatan intelektual dan kontrol sosial dalam mendorong kebijakan publik nan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Cah/P-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑