Operasi Senyap Satgas Damai Cartenz, Pentolan KKB Kelompok Numbuk Telenggen Ditangkap!

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Operasi Senyap Satgas Damai Cartenz, Pentolan KKB Kelompok Numbuk Telenggen Ditangkap!

Pentolan KKB Kelompok Numbuk Telenggen Ditangkap

PAPUA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap seorang laki-laki berinisial PW (32), nan diduga pelaku kasus pembakaran akomodasi camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.

Pelaku diduga merupakan salah satu personil Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVIII ketua Numbuk Telenggen nan beraksi di Kabupaten Puncak.

"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas sebelumnya telah sukses menangkap 3 orang tersangka yaitu, AT namalain K ditangkap pada 18 Februari 2024, JW namalain LW ditangkap pada 19 Mei 2024 dan YW namalain SM ditangkap pada 10 Juni 2025," ujar Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (20/10/2026).

Berdasarkan pengembangan penyidikan, petugas sukses mengidentifikasi dugaan keterlibatan PW dalam kasus pembakaran akomodasi camp milik PT Unggul di Kampung Jenggerpaga.

"Dalam kasus kebakaran tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kejadian pembakaran itu mengakibatkan kerugian materiil berupa sejumlah akomodasi dan peralatan milik PT Unggul," kata Yusuf.

Kerugian materiil dalam peristiwa tersebut berupa sejumlah akomodasi dan peralatan milik PT Unggul antara lain 2 unit ekskavator, 1 wheel loader, 1 track loader, 1 bomag, 1 traktor, 3 dum truck.

Selanjutnya,  1 mobil single kabin, 1 mobil Pick up, serta gedung mess karyawan, penyimpanan solar dan penyimpanan genset nan gosong terbakar.

Petugas juga mengamankan peralatan bukti ialah beberapa senjata tajam diantaranya ada Kapak dan Parang serta satu unit telepon genggam. Saat ini PW sudah dibawa ke Polres Puncak untuk diambil keterangnnya,” ujarnya.

"Saat ini, interogator melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan peralatan bukti untuk mendalami perannya dalam perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan tindak pidana lain di wilayah Kabupaten Puncak," lanjutnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑