Rismon Sianipar: Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Binti Mufarida , Jurnalis-Rabu, 18 Februari 2026 |18:42 WIB

 Transparansi Ijazah Presiden Hak Warga Negara

Ahli forensik digital Rismon Sianipar menjadi saksi mahir di gugatan piagam Jokowi (Foto: Binti M/Okezone)

JAKARTA - Ahli forensik digital Rismon Sianipar menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pembuktian arsip publik, terutama nan berangkaian dengan piagam Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan itu Rismon sampaikan saat menjadi saksi mahir dalam sidang gugatan piagam melalui sistem citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Kota Solo, Rabu (18/2/2026).

“Sebagai kewenangan penduduk untuk meminta transparansi arsip publik dari seorang presiden. Forum ini adalah forum nan mulia dan tidak boleh diabaikan. Majelis pengadil bisa memerintahkan menghadirkan mahir dari dua pihak,” ujar Rismon di ruang sidang.

Rismon menilai persidangan merupakan wadah paling tepat untuk menguji keaslian dan kebenaran suatu arsip sehingga tidak terus memicu polemik di tengah masyarakat.

Ia menambahkan, keterbukaan terhadap arsip kepala negara merupakan bagian dari kewenangan konstitusional penduduk nan kudu dihormati. Untuk menjamin objektivitas, Rismon mengusulkan agar Majelis Hakim mempertimbangkan pengetesan arsip lembaga independen.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com