Rieke Kritik Anggaran BPIP Cuma 7,1% untuk Pancasila: Tunda Bangun Pusdiklat

Sedang Trending 4 hari yang lalu
Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik komposisi anggaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) nan dinilai tidak sejalan dengan mandat kelembagaan.

Ia menyoroti besarnya porsi shopping birokrasi dibanding program pembinaan ideologi Pancasila.

“Dari pagu sugestif sebesar Rp 141,069 miliar, sebanyak Rp 131,069 miliar alias 92,9% dialokasikan untuk shopping pegawai dan operasional kantor. Sementara program pembinaan ideologi Pancasila hanya memperoleh Rp 10 miliar alias hanya 7,1% dari seluruh dialokasi dan keseluruhannya dialokasikan untuk aktivitas Paskibraka,” ujar Rieke saat rapat Komisi XIII DPR dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan persoalan BPIP tidak hanya soal keterbatasan anggaran, tetapi juga efektivitas penyelenggaraan program substantif. Ia menilai perlu ada pertimbangan menyeluruh sebelum pembahasan penambahan anggaran dilakukan.

“Namun, postur anggaran BPIP nan disampaikan nan telah kami terima secara resmi tahun anggaran 2027 justru menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara mandat norma dan prioritas penganggaran,” tuturnya.

video from internal kumparan

Rieke merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 nan menegaskan tugas BPIP dalam pembinaan ideologi Pancasila, mulai dari perumusan kebijakan, koordinasi nasional, hingga pendidikan dan pelatihan. Namun dia menilai penerapan anggaran belum mencerminkan mandat tersebut.

Ia juga menyoroti usulan tambahan anggaran BPIP sebesar Rp 370,458 miliar nan dinilai tetap didominasi kegunaan non-substantif. Dari jumlah tersebut, sebagian besar disebut dialokasikan untuk support manajemen dan aktivitas sosialisasi.

“BPIP kemudian mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 370,458 miliar terdiri dari Rp 131,114 miliar alias 35,4% untuk support manajemen dan Rp 239,343 miliar alias 64,6% untuk program pembinaan ideologi Pancasila,” jelas Rieke.

Selain itu, dia menyoroti adanya usulan pembangunan pusat pendidikan dan training (pusdiklat) BPIP senilai Rp 343 miliar. Menurutnya, nilai tersebut tidak sejalan dengan kondisi fiskal dan mandat izin nan ada.

“Selain itu, BPIP mengusulkan pembangunan pusat pendidikan dan training senilai Rp 343 miliar. Tadi telah disampaikan kondisi fiskal kita sedang tidak baik-baik saja,” ujar Rieke.

“Nilai ini setara sekitar 67% dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan dan apalagi lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila nan diusulkan,” lanjutnya.

Suasana rapat Komisi XIII DPR dengan BPIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Nilai ini setara sekitar 67% dari total kebutuhan anggaran BPIP setelah penambahan dan apalagi lebih besar dari total anggaran program pembinaan ideologi Pancasila nan diusulkan. Padahal Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan training bukan pembangunan area bentuk baru.

Ia menegaskan bahwa Perpres 7/2018 tidak mengamanatkan pembangunan bentuk baru, melainkan penguatan kegunaan pendidikan dan pelatihan.

“Padahal Perpres Nomor 7 Tahun 2018 mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan dan training bukan pembangunan area bentuk baru,” tuturnya.

“Dengan demikian persoalan utama BPIP bagi kami, juga atas pengarahan dari ketua umum kami tentunya Ibu Megawati Soekarnoputri, bukan hanya persoalan keterbatasan anggaran tetapi juga perlunya memastikan bahwa setiap rupiah nan diusulkan betul-betul digunakan untuk melaksanakan mandat nan diberikan oleh Perpres Nomor 7 Tahun 2018,” sambung dia.

Ilustrasi Garuda Pancasila. Foto: Shutter Stock

Karena itu, Komisi XIII DPR memutuskan menunda persetujuan pembangunan pusdiklat BPIP hingga dilakukan kajian lebih lanjut mengenai kebutuhan, biaya, dan pemanfaatan akomodasi nan sudah ada.

“Kami menunda persetujuan pembangunan pusat pendidikan dan training BPIP senilai Rp 343 miliar sampai tersedia kajian kebutuhan, kajian biaya dan faedah serta pertimbangan pengganti pemanfaatan akomodasi pendidikan dan training milik negara nan sekarang telah tersedia,” ungkap Rieke.

Rieke meminta agar Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap struktur anggaran BPIP agar sesuai prinsip “money follow mandate”.

Ia pun menegaskan kebanyakan anggaran BPIP saat ini tetap terserap untuk birokrasi.

“92,9% anggaran BPIP untuk birokrasi, 7,1% untuk pembinaan ideologi. Saatnya anggaran negara kembali pada petunjuk Pancasila,” pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan