Richard Lee Kecewa Dua Saksi Kunci Mangkir di Sidang Lawan Doktif: Gak Bisa Berkata-kata!

Sedang Trending 2 hari yang lalu

Ravie Wardani , Jurnalis-Kamis, 20 Agustus 2026 |18:00 WIB

 Gak Bisa Berkata-kata!

Richard Lee Kecewa Dua Saksi Kunci Mangkir di Sidang Lawan Doktif. (Foto: Ravie Wardani|Okezone)

TANGERANG - Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran kewenangan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan nan menjerat Dokter Richard Lee (DRL) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN), Tangerang, Kamis (20/8/2026). 

Namun, agenda pemeriksaan saksi kali ini kudu tertunda lantaran dua saksi kunci mangkir dari panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal ini lantas memicu kekecewaan mendalam dari Richard selaku terdakwa. Dia juga merasa heran dan tidak bisa memberikan banyak komentar mengenai jalannya persidangan nan dinilainya berlarut-larut.

Suami Reni Effendi ini apalagi membandingkan kasusnya dengan perkara norma lain nan menurutnya selesai jauh lebih sigap meskipun mempunyai akibat nan besar bagi masyarakat.

"Saya nggak bisa berkata-kata, saya takut ini menyinggung lembaga ya. nan saya tahu, orang jualan merkuri unsur rawan itu disidang hanya dua separuh bulan. Bahkan nan obat nan ada EG dan DEG-nya mengorbankan banyak ginjal anak-anak Indonesia itu sidangnya selesai dalam waktu tiga separuh bulan," ujar Richard Lee saat ditemui usai persidangan hari ini.

Ketidakhadiran saksi seperti pemilik Grabah Shop dan Raychelles Shop menjadi sorotan utama.

Kuasa norma Richard Lee, Faizal Hafied, mempertanyakan argumen saksi-saksi tersebut tidak memenuhi panggilan, termasuk berita mengenai salah satu saksi nan disebut telah meninggal bumi namun belum mempunyai bukti surat kematian nan jelas.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com