Di tengah tuntutan era digital nan semakin kompleks, perguruan tinggi justru dihadapkan pada kejadian nan mengkhawatirkan: menurunnya kualitas daya juang mahasiswa. Dalam ruang-ruang kelas, keluhan sederhana seperti “ribet” terhadap penggunaan aplikasi akademik seperti Mendeley menjadi indikasi nan tampak sepele, tetapi sesungguhnya menyimpan persoalan mendasar. Lebih dari sekadar resistensi terhadap teknologi, kejadian ini mencerminkan krisis literasi belajar dan rendahnya ketahanan akademik (academic grit) di kalangan mahasiswa.
Fenomena ini tidak dapat dipahami secara dangkal sebagai corak kemalasan alias kurangnya motivasi individu. Sebaliknya, dia merupakan hasil dari pergeseran pola belajar nan terjadi secara sistemik. Kemudahan akses info melalui teknologi digital telah menciptakan budaya instan, di mana mahasiswa condong menghindari proses nan memerlukan upaya kognitif lebih dalam. Dalam konteks ini, aktivitas seperti mengelola referensi menggunakan Mendeley dianggap sebagai beban, bukan sebagai investasi akademik jangka panjang.
Ketika Mahasiswa Tidak Siap “Belajar untuk Belajar”
Salah satu akar persoalan utama terletak pada rendahnya literasi belajar (learning literacy). Literasi belajar tidak sekadar keahlian memahami materi, tetapi mencakup keahlian mengelola proses belajar secara berdikari nan dimulai dari mencari sumber, mengorganisasi informasi, hingga merefleksikan hasil belajar.
Sayangnya, banyak mahasiswa memasuki perguruan tinggi tanpa bekal keahlian ini. Sistem pendidikan sebelumnya condong menempatkan siswa sebagai penerima informasi, bukan pengelola pembelajaran. Akibatnya, ketika dihadapkan pada tuntutan akademik nan lebih mandiri, mereka mengalami kebingungan dan resistensi.
Dalam perspektif self-regulated learning, kondisi ini menunjukkan lemahnya keahlian mahasiswa dalam merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi proses belajarnya sendiri. Mereka belum terbiasa memandang kesulitan sebagai bagian dari proses belajar, melainkan sebagai halangan nan kudu dihindari. Inilah nan kemudian melahirkan respons spontan seperti “ribet” sebagai sebuah corak penolakan terhadap proses kognitif nan lebih kompleks.
Budaya Instan nan Mengakar
Selain literasi belajar, persoalan lain nan tidak kalah krusial adalah rendahnya daya juang akademik. Dalam teori grit nan diperkenalkan oleh Angela Duckworth, keberhasilan seseorang sangat ditentukan oleh ketekunan dan konsistensi dalam menghadapi tantangan, bukan semata-mata oleh kecerdasan.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak mahasiswa mempunyai toleransi nan rendah terhadap kesulitan. Mereka condong menyerah ketika menghadapi tugas nan memerlukan upaya lebih, alias apalagi menghindarinya sejak awal. Hal ini diperparah oleh budaya digital nan serba sigap dan instan, di mana segala sesuatu dapat diperoleh dengan mudah tanpa proses panjang.
Ketika pola ini terbawa ke dalam bumi akademik, mahasiswa kehilangan kesempatan untuk mengembangkan ketahanan mental dan intelektual. Padahal, proses belajar di perguruan tinggi semestinya menjadi ruang untuk melatih keahlian berpikir kritis, problem solving, dan ketekunan—kompetensi nan sangat dibutuhkan di bumi kerja dan kehidupan nyata.
Implikasi terhadap Kualitas Pendidikan Tinggi
Jika kejadian ini terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perseorangan mahasiswa, tetapi juga oleh sistem pendidikan secara keseluruhan. Perguruan tinggi berpotensi menghasilkan lulusan yang:
Kurang berdikari dalam belajar
Minim keahlian berpikir kritis
Tidak siap menghadapi kompleksitas bumi kerja
Lebih jauh lagi, kondisi ini dapat menghalang upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di tengah persaingan global. Dalam jangka panjang, krisis literasi belajar dan daya juang ini dapat menjadi ancaman serius bagi daya saing bangsa.
Membangun Kembali Fondasi Karakter Belajar
Menghadapi kondisi ini, diperlukan perubahan pendekatan dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Dosen tidak lagi cukup berkedudukan sebagai penyampai materi, tetapi kudu menjadi penyedia nan membentuk karakter belajar mahasiswa.
Pembelajaran perlu dirancang secara berjenjang (scaffolding), dengan memberikan pendampingan nan sistematis dalam penggunaan tools akademik dan pengelolaan tugas. Selain itu, krusial untuk menciptakan “tekanan akademik” nan sehat agar mahasiswa terbiasa menghadapi tantangan.
Namun, nan paling mendasar adalah menanamkan kesadaran bahwa proses belajar bukan sekadar memenuhi tugas, tetapi merupakan investasi untuk masa depan. Mahasiswa perlu diajak untuk memahami makna di kembali setiap aktivitas akademik, sehingga mereka tidak lagi melihatnya sebagai beban, melainkan sebagai kebutuhan.
Keluhan “ribet” nan kerap terdengar di ruang kelas sejatinya adalah sirine bagi bumi pendidikan tinggi. Ia menandakan adanya kesenjangan antara tuntutan akademik dan kesiapan mahasiswa dalam menghadapinya. Oleh lantaran itu, upaya perbaikan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan kudu menyentuh akar persoalan: literasi belajar dan daya juang akademik.
Jika perguruan tinggi mau tetap relevan dalam mencetak generasi unggul, maka penguatan kedua aspek ini bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Karena pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh apa nan diajarkan, tetapi juga oleh gimana mahasiswa belajar dan memperkuat dalam proses tersebut.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·