RI Percepat Energi Surya 100 GW, Skema Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 06 Mei 2026 |08:44 WIB

RI Percepat Energi Surya 100 GW, Skema Pembiayaan Syariah Jadi Pilihan

RI Percepat Energi Surya (Foto: Okezone)

JAKARTA – Skema pembiayaan inovatif berbasis syariah dinilai menjadi solusi logis untuk mempercepat investasi energi surya 100 gigawatt (GW) di Indonesia. 

Kepala Program Pascasarjana Fakultas Ekonomi Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Luthfi Hamidi, menjelaskan bahwa model pembiayaan saat ini tetap berjuntai pada APBN sehingga susah menjangkau tingkat desa alias koperasi. Menurutnya, potensi amal nan mencapai Rp327 triliun dan wakaf Rp180 triliun per tahun dapat dioptimalkan melalui skema blended finance.

“Kita tidak bisa lagi berjuntai pada satu instrumen. Perlu pendekatan berbasis ekosistem nan menggabungkan beragam sumber pembiayaan,” ujar Luthfi,  Rabu (6/5/2026). 

Senada dengan perihal tersebut, Direktur Jasa Keuangan Sosial Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Dwi Irianti Hadiningdyah, menekankan pentingnya orkestrasi instrumen syariah. Salah satu penemuan nan diusulkan adalah Green Waqf Sukuk (GWS), ialah pengembangan dari Cash Waqf Linked Sukuk nan mengalokasikan imbal hasil sukuk unik untuk proyek daya hijau.

Simulasi Ekonomi dan Dampak Sosial

Berdasarkan simulasi proyek PLTS 1 MW dengan investasi sekitar Rp17 miliar, biaya listrik (Levelized Cost of Electricity) diperkirakan mencapai Rp618/kWh. Angka ini lebih rendah dibandingkan tarif listrik umum. Secara operasional, proyek tersebut berpotensi menghasilkan surplus sekitar Rp533 juta per tahun dalam skema berbasis hibah.

Namun, Luthfi memberikan catatan bahwa dalam skema kerja sama pemerintah dan badan upaya (KPBU), proyek ini tetap berada di level borderline bankable dengan tingkat pengembalian sekitar 7 persen. 

Oleh lantaran itu, diperlukan kombinasi pendanaan, seperti subsidi 30 persen dan investasi 70 persen, untuk meningkatkan daya tarik komersialnya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com