RI Genjot Ekspor Produk Hutan ke AS, Kayu Dijamin Legal dan Bukan Tebang Liar

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Jum'at, 15 Mei 2026 |15:39 WIB

RI Genjot Ekspor Produk Hutan ke AS, Kayu Dijamin Legal dan Bukan Tebang Liar

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hubungan perdagangan kehutanan nan telah berjalan lebih dari tiga dekade. (Foto: Okezone.com/Kemenhut)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan meningkatkan perdagangan produk rimba ke pasar Amerika Serikat (AS). Akselerasi produk rimba ini dipastikan mengedepankan aspek legal, transparan, dan berkepanjangan di tengah meningkatnya tuntutan dunia terhadap keberlanjutan, keterlacakan, dan kepatuhan rantai pasok.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, Indonesia dan Amerika Serikat mempunyai hubungan perdagangan kehutanan nan telah berjalan lebih dari tiga dasawarsa dan dibangun atas dasar kepercayaan, kualitas, serta komitmen terhadap pengelolaan rimba lestari.

Dirinya berambisi kebijakan perdagangan dunia dapat semakin memberikan insentif kepada produk kayu legal dan berkelanjutan.

“Kayu lapis Indonesia nan masuk ke Amerika Serikat bukan berasal dari rimba nan dikelola secara ilegal. Produk kami bersertifikat, dapat ditelusuri, dan diverifikasi legalitasnya melalui sistem SVLK+ nan menjadi salah satu sistem paling komprehensif di dunia,” ujar Raja Juli dalam pidato webinar internasional berjudul Navigating U.S. Market Access for Indonesian Forest Products: Trade, Legality, and Sustainability, Jumat (15/5/2026).

Sedikitnya, lebih dari 70 persen ekspor plywood Indonesia ke Amerika Serikat telah mempunyai sertifikasi FSC maupun Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK+).

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com