Revisi UU Polri, Pakar Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Rasional

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Tedi Sudrajat, menilai pemisah usia pensiun anggota Polri hingga 60 tahun logis jika dikaitkan dengan nomor angan hidup masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan Tedi saat memberikan pandangan dalam rapat pembahasan Revisi UU Polri di Komisi III DPR RI, Selasa (2/6).

Ia menjelaskan terdapat sejumlah model komparasi nan dapat dijadikan rujukan dalam menentukan usia pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya Malaysia nan menerapkan usia pensiun rata-rata 60 tahun melalui minimum retirement age sejak 2012.

"Batas usia pensiun itu sebenarnya ada beberapa model komparasi nan bisa kita gunakan. Misalkan contoh di Malaysia ada namanya minimum retirement age itu tahun 2012. Jadi rata-rata itu 60 tahun memang di sana, dipukul rata," kata Tedi.

Menurut Tedi, di Indonesia sendiri pemisah usia pensiun tetap bervariasi antarprofesi. Prajurit TNI mempunyai rentang usia pensiun 55 hingga 63 tahun, pegawai negeri sipil (PNS) umumnya 58 hingga 60 tahun, sementara pekerja swasta dapat mencapai usia 65 tahun.

"Maka sebenarnya itu tetap ada rentang nan tetap belum jelas. Tetapi jika tadi mencermati Undang-Undang Nomor 13 mengenai dengan kesejahteraan lansia, maka sebenarnya kita bisa menyepakati bahwa pemisah usia pensiun nan logis berasas umur angan hidup di Indonesia adalah 60 tahun," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman mengatakan ada sekitar 8 hingga 9 pasal dalam UU Polri nan bakal direvisi. Salah satunya mengenai pemisah usia pensiun.

"Soal usia pensiun nan disesuaikan dengan tuntutan era ya sama dengan Kejaksaan, sama dengan TNI. Kemudian soal apalagi, Putusan-putusan MK tadi nan apa posisi di luar dan lain sebagainya, hanya menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi nan ada," kata dia.

(yoa/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional