Feby Novalius
, Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |14:34 WIB

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian menyampaikan persoalan restitusi pajak ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA — Sejumlah pelaku upaya mengeluhkan lambannya pencairan restitusi pajak nan dinilai mengganggu arus kas perusahaan. Kondisi ini dikhawatirkan dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga kepailitan di sejumlah perusahaan industri.
Keluhan tersebut disampaikan pelaku upaya melalui Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Agus mengatakan, restitusi pajak menjadi salah satu keluhan nan banyak disampaikan Kadin kepada Kemenperin. Menurut dia, pencairan restitusi mempunyai kaitan langsung dengan kondisi arus kas perusahaan.
“Keluhan [pengusaha] ini kami sangat pahami dan sudah kami koordinasikan, sudah kami sampaikan, dan konsultasikan kepada menteri keuangan, nan memang punya kewenangan alias kebijakan mengenai restitusi,” kata Agus dalam rapat berbareng Komisi VII DPR, dikutip Kamis (3/9/2026).
Menurut Agus, kondisi arus kas perusahaan turut menentukan keahlian pelaku upaya dalam membiayai proyek-proyek baru. Karena itu, persoalan pencairan restitusi pajak perlu menjadi perhatian pemerintah agar tidak mengganggu keberlangsungan aktivitas usaha.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·