Anggie Ariesta
, Jurnalis-Kamis, 03 September 2026 |15:15 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027. (Foto: Okezone.com)
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengusulkan tambahan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun 2027 kepada Komisi XI DPR RI. Tambahan anggaran sebesar Rp340,2 miliar tersebut bakal digunakan untuk mendukung pembentukan bagian pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, sumber anggaran OJK Tahun 2027 secara umum mencapai Rp13,89 triliun. Anggaran tersebut sebelumnya telah disetujui Komisi XI DPR RI pada 17 Juni 2026.
“Sementara itu, untuk RKA OJK tahun 2027 diusulkan untuk dilakukan penyesuaian dari Rp10,247 triliun menjadi Rp10,587 triliun alias naik sebesar Rp340,2 miliar,” kata Friderica dalam rapat kerja berbareng Komisi XI DPR RI, Kamis (3/9/2026).
Friderica nan berkawan disapa Kiki menjelaskan, tambahan anggaran tersebut bakal dialokasikan untuk sejumlah agenda strategis OJK.
“Penambahan anggaran tersebut sebagaimana disampaikan oleh Bapak Ketua (Komisi XI) tadi adalah untuk pembentukan bagian pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis, tambahan penyediaan infrastruktur, logistik dan IT, serta penguatan kegunaan literasi dan edukasi finansial termasuk survei nasional literasi dan inklusi keuangan,” ujarnya.
Kiki menambahkan, RKA nan sebelumnya disetujui belum memperhitungkan penyesuaian kelembagaan terbaru, terutama mengenai pengangkatan Kepala Eksekutif Pengawas BMKS dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Sebagai tindak lanjut atas mandat tersebut, OJK telah menyiapkan struktur organisasi pengawasan BMKS nan ditetapkan melalui Keputusan RDK Nomor 85 tanggal 12 Agustus 2026.
48 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·