Gus Lilur(Dok Istimewa)
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, alias nan berkawan disapa Gus Lilur, mengaku bakal terus menempuh jalur norma mengenai dugaan praktik suap, risywah, dan jual beli bunyi dalam penyelenggaraan Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Gus Lilur menegaskan bahwa upaya norma nan diambilnya merupakan corak ikhtiar menjaga integritas organisasi tanpa mengedepankan tindakan di luar koridor hukum.
"Saya memilih menjadikan norma sebagai panglima. Ketika muncul dugaan pelanggaran hukum, jalur nan kudu ditempuh adalah pelaporan, pembuktian, penyelidikan, dan proses peradilan. Bukan main kayu, bukan intimidasi, dan bukan tindakan di luar hukum," kata Gus Lilur di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Gus Lilur mengungkapkan rencananya untuk kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan pekan depan. Kunjungan tersebut ditujukan untuk menyerahkan bukti tambahan serta memperluas materi pengaduan mengenai dugaan korupsi dalam Muktamar NU.
Pihak-pihak nan dilaporkan untuk dimintai pertanggungjawaban norma meliputi Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), KH Miftachul Akhyar, Sulaiman Tanjung, serta pihak penyelenggara negara lain nan terindikasi terlibat.
Gus Lilur juga merespons langkah Gus Ipul nan melaporkan tiga orang kepada kepolisian setelah gugatan nan dilayangkan sebelumnya tidak memperoleh jawaban. Pemberitaan tersebut menyebut Gus Lilur sebagai salah satu pihak nan sebelumnya disomasi. Gus Lilur menilai perbedaan pendapat dan dugaan pelanggaran norma semestinya diselesaikan melalui pembuktian nan objektif.
"Jika ada pihak nan merasa dirugikan, silakan menggunakan kewenangan hukumnya. Saya pun bakal menggunakan kewenangan norma saya. Mari kita buktikan semuanya melalui proses norma nan transparan, adil, dan tidak tebang pilih," ujarnya.
Gus Lilur menyatakan ada sekitar 130 Pengurus Cabang NU (PCNU) dari 17 Pengurus Wilayah NU (PWNU) nan tengah bersiap mengembalikan duit nan diduga berangkaian dengan praktik transaksi suara. Ia meminta KPK untuk menelusuri secara mendalam asal-usul dan alokasi biaya tersebut.
Gus Lilur juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengawal independensi penegakan norma dan memberikan agunan perlindungan bagi para pelapor tindak pidana korupsi dari potensi intimidasi maupun tekanan hukum.
"Jangan sampai perbedaan pandangan membikin kita meninggalkan prinsip kejujuran. Jika ada dugaan penyimpangan, mari buka data, periksa bukti, dan serahkan pembuktiannya kepada pihak nan berwenang. Siapa pun nan betul kudu dilindungi, siapa pun nan terbukti melakukan pelanggaran kudu mempertanggungjawabkannya sesuai hukum. Hukum kudu menjadi panglima," pungkas Gus Lilur.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Gus Ipul menegaskan tidak ada duit hasil korupsi nan mengalir ke Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ia menyebut beragam tuduhan nan berkembang selama ini tidak disertai bukti dan hanya isapan jempol.
"Sekali lagi saya mau memastikan, tidak ada duit hasil korupsi nan mengalir ke Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama," kata Gus Ipul, Jumat (9/10/2026).
Gus Ipul mengatakan penegasan tersebut perlu terus disampaikan agar penduduk Nahdliyin maupun jejeran pengurus NU tidak terpengaruh oleh info nan menurutnya tidak mempunyai dasar kebenaran.
"Ini perlu saya ulang-ulang terus agar masyarakat Nahdliyin dan juga pengurus Nahdlatul Ulama mengerti dengan betul bahwa isu-isu nan dikembangkan oleh pihak-pihak itu hanya isapan jempol," ujarnya.
Menurut Gus Ipul, tuduhan serius tidak boleh disampaikan tanpa bukti. Ia mengingatkan pernyataan nan tidak dapat dipertanggungjawabkan juga mempunyai akibat hukum.
"Itu tuduhan nan tidak disertai dengan bukti. Membual punya akibat hukum," ujar Gus Ipul.(H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·