Respons Jokowi Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Sedang Trending 2 jam yang lalu

 Respons Jokowi Soal Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (foto: Okezone)

SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nan tidak menahan dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan mengenai piagam palsu, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Menurut Jokowi, keputusan tersebut merupakan kewenangan penuh kejaksaan nan kudu dihormati.

"Itu kewenangan penuh dari kejaksaan, kita kudu menghargai itu," kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Selasa (23/6/2026).

Jokowi menegaskan, nan terpenting adalah seluruh proses norma tetap melangkah hingga persidangan. Ia meminta semua pihak menghormati sistem norma nan sedang berlangsung.

Saat ditanya apakah dirinya kecewa terhadap Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan lantaran Roy Suryo dan Dokter Tifa tidak ditahan, Presiden RI ke-7 itu kembali menegaskan, bahwa keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan kejaksaan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Jakarta Selatan memutuskan untuk tidak menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah menerima pelimpahan tanggung jawab tersangka dan peralatan bukti dari Polda Metro Jaya.

Meski tidak dilakukan penahanan, proses norma terhadap keduanya tetap berlanjut. Perkara dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan mengenai tuduhan piagam tiruan Jokowi bakal diproses sesuai ketentuan norma nan bertindak hingga tahap persidangan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com