Respons Dinkes Sleman Soal Dugaan Malapraktik di RSUD Prambanan

Sedang Trending 57 menit yang lalu
Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama angkat bicara soal dugaan malapraktik di RSUD Prambanan. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman (Dinkes Sleman) angkat bicara mengenai kasus dugaan malapraktik di RSUD Prambanan.

Dalam kasus tersebut, Naura Dwi Medyta Putri (3 tahun 11 bulan) meninggal bumi setelah menjalani CT scan di RSUD Prambanan. Diduga, Naura sebelumnya mendapatkan tiga suntikan obat penenang melalui jalur infus. Korban disebut mengalami muntah darah hingga beberapa kali kejang.

"Kami berkomitmen dari kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan prosedur. Artinya kami sudah di-backup dari pihak kabupaten untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama di Kantor Bupati Sleman, Selasa (2/6).

"Saat ini dalam tahap komunikasi dengan pihak lembaga alias support hukumnya itu nan mendampingi dari keluarga," katanya.

Soal dugaan malapraktik, pihaknya bakal memandang lebih lanjut dari hasil pemeriksaan.

"Di kesehatan biasanya bakal dilihat ada mens rea-nya enggak. Artinya itu jika dia memenuhi dari segi norma kesehatan bakal menjadi lex specialis," bebernya.

Dari laporan nan dia terima sampai saat ini, belum ada master nan menjalani pemeriksaan.

"Yang terlapor (dalam kasus ini) dokternya kan. Iya. Ya kepala sebagai penanggung jawab iya, hanya ya saya belum mengikuti nan terakhir, tapi laporan terakhir kemarin hari ini terjadi sudah diselesaikan bersama-sama dengan kabupaten untuk menyelesaikan masalah ini," katanya.

Cahya belum bisa memberikan penjelasan soal pemberian obat penenang sebanyak tiga kali kepada korban sebelum CT scan.

"Nah, itu nan lebih berkuasa dokternya kelak nan menjawab," katanya.

Cahya mengatakan pihaknya bakal mengikuti seluruh proses nan berjalan.

"Ya kita doakan lah mudah-mudahan kan enggak ada kesengajaan, ya, seperti itu. Pasti ada sesuatu nan tidak beres katakanlah mungkin dengan kondisi pasiennya alias mungkin dengan kondisi obatnya alias apa seperti apa, kelak bakal diproses," tegasnya.

Kata Direktur RSUD Prambanan

Direktur RSUD Prambanan Sleman, Ratih Susila, mengatakan pihaknya sedang merencanakan agenda pemberian keterangan medis kepada pihak family dan kuasa hukumnya.

"Dan ini kami sedang menunggu agenda dari kuasa norma pihak keluarga, seperti itu," kata Ratih di Pemkab Sleman.

Direktur RSUD Prambanan Sleman Ratih Susila. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Ratih mengatakan pihaknya sudah melakukan audit medis.

"Kalau untuk internal kami rumah sakit, kami sudah melakukan audit medis. Sesuai dengan prosedur, tim kami internal sudah melakukan sesuai dengan komite etik dan komite medik, seperti itu," katanya.

Ratih mengatakan dalam kasus ini master nan menangani adalah master ahli anak. Saat ini master tersebut tetap aktif.

"Masih aktif. (Dokter) ahli anak," katanya.

Disinggung soal pemberian obat penenang sebelum CT scan, Ratih belum memberikan keterangan lebih lanjut.

"Jadi, kelak saya beserta tim bakal melakukan konsolidasi terlebih dahulu, seperti itu," katanya.

Termasuk soal dugaan tidak adanya pendampingan master anestesi dalam pemberian obat penenang.

"Nanti di letak beserta tenaga medis, tenaga kesehatan nan ada bakal kami sampaikan di bertemu pers," katanya.

Soal meninggalnya korban, Ratih mengaku sudah melakukan audit medis. Namun, belum menjelaskan secara detail.

"Nanti kami sampaikan pada saat bertemu pers," katanya.

Diberitakan sebelumnya, didampingi sejumlah pengacara, ibu Nuara, Anastacia melaporkan dugaan malapraktik oleh RSUD Prambanan, Kabupaten Sleman.

Kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/319/V/2026/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA tertanggal 17 Mei.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan