Resmi Umumkan Penghentian Kegiatan Operasional

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Resmi Umumkan Penghentian Kegiatan Operasional Ilustrasi(Dok Istimewa)

PT Kopedana Mitra Sekuritas, sebuah perusahaan nan beraksi di pasar modal Indonesia sebagai Perusahaan EfekNon Anggota Bursa, secara resmi mengumumkan penghentian seluruh aktivitas operasional dan jasa bisnisnya. Penutupan ini bertindak efektif terhitung sejak tanggal 1 Mei 2026.

Keputusan strategis ini diambil melalui proses pertimbangan komprehensif oleh jejeran majelis dewan dan pemegang saham. Secara spesifik, langkah ini dilatarbelakangi olehkesulitan finansial untuk menjalankan operasional sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan serta dinamika industri pasar modal terkini nan menuntut penyesuaian model upaya serta efisiensi modal secara signifikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, penghentian operasional dinilai sebagai jalan terbaik dan paling bertanggung jawab bagi entitas beserta seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mendoakan kesuksesan bagi seluruh pengguna dalam melanjutkan perjalanan investasinya berbareng mitra kami, serta kejayaan nan terus-menerus bagi industri pasar modal Indonesia,” ungkap Direktur PT Kopedana Mitra Sekuritas, Arsenal Muchlis Pakpahan, Minggu (24/5). 

Sebagai entitas nan senantiasa alim pada izin pasar modal, PT Kopedana Mitra Sekuritas telah menyelesaikan seluruh kewenangan dan tanggungjawab kepada seluruh pengguna pada tanggal 27 April 2026. Manajemen memastikan proses pemenuhan kewenangan pengguna melangkah dengan tertib, aman, dan transparan. 

Sebagai corak komitmen perlindungan nasabah, PT Kopedana Mitra Sekuritas telah memfasilitasi pemindahan seluruh rekening dan portofolio pengaruh pengguna kepada mitra Anggota Bursa kami, ialah PT BRI Danareksa Sekuritas. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pengguna tetap dapat melanjutkan aktivitas transaksi dan investasi mereka di pasar modal.

Sejalan dengan telah diselesaikannya penyelesaian tanggungjawab pengguna dan pengalihan portofolio tersebut, PT Kopedana Mitra Sekuritas saat ini sedang memproses langkah administratif selanjutnya, ialah mengembalikan Izin Usaha Perusahaan Efek kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan izin nan berlaku.

Perjalanan PT Kopedana Mitra Sekuritas selama ini tidak bakal terwujud tanpa kerjasama dan kepercayaan dari beragam pihak. Manajemen berambisi penyelesaian tanggungjawab nan tertib, aman, dan transparan ini dapat menjadi bentuk nyata integritas kami hingga akhir. (H-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia