Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII nan diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah memperkuat kedaulatan digital nasional, termasuk mempercepat penyusunan tata kelola kepintaran buatan alias artificial intelligence (AI) nan berdasarkan nilai agama, Pancasila, dan etika.
Rekomendasi tersebut disampaikan perwakilan Komisi G (Taujihat) dalam Sidang Pleno XXII Kongres Umat Islam Indonesia VIII di Jakarta Selatan, Minggu (26/7).
Dalam taujihat tersebut, kongres menilai penguatan tata kelola AI dan kedaulatan digital menjadi agenda nasional nan mendesak di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
“Kongres mengingatkan pentingnya melaksanakan agenda nasional penguatan tata kelola kepintaran artifisial alias artificial intelligence (AI) dan kedaulatan digital melalui pengembangan serta pemanfaatan teknologi nan berdasarkan nilai-nilai agama, Pancasila, dan etika,” kata perwakilan Komisi G, Buya H. Gusrizal Gazahar.
Menurut kongres, tata kelola AI diperlukan untuk menjaga kedaulatan ruang info nasional sekaligus melindungi masyarakat dari beragam akibat di ruang digital.
Mereka menyebut sejumlah ancaman nan perlu diantisipasi, mulai dari disinformasi, manipulasi digital, pemanfaatan data, hingga degradasi adab akibat penyalahgunaan teknologi.
Selain itu, KUII menilai kemajuan AI semestinya diarahkan untuk memperkuat persatuan umat, ketahanan bangsa, serta menciptakan kemaslahatan bersama, bukan justru menimbulkan akibat negatif bagi masyarakat.
Dorong Kemandirian Iptek
Dalam rekomendasi nan sama, Komisi G juga menegaskan bahwa penguasaan pengetahuan pengetahuan dan teknologi merupakan tanggungjawab konstitusional negara.
Kongres menilai Indonesia kudu beralih bentuk dari sekadar pengguna menjadi developer teknologi melalui penguatan ekosistem riset nasional, pembinaan talenta sains sejak pendidikan dasar, serta keberpihakan kepada peneliti dan intelektual dalam negeri.
Selain itu, kongres mendorong integrasi pengetahuan keislaman dengan sains, rekayasa, dan komputasi di pesantren, madrasah, serta perguruan tinggi. Digitalisasi khazanah intelektual Islam juga dinilai krusial agar lahir ustadz nan memahami sains dan intelektual nan berpijak pada nilai-nilai agama.
Kongres MUI ke-8 juga mengusulkan agar orientasi pengembangan pengetahuan pengetahuan nasional difokuskan pada bidang-bidang strategis, seperti pangan, energi, kesehatan, pertahanan, serta memperkuat kerja sama ilmiah dengan negara-negara bumi Islam dan Global South.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·