Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong Indonesia memperkuat peran kepemimpinan di tingkat global, khususnya di Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara Global South.
Rekomendasi itu menjadi salah satu agenda strategis nan disepakati Komisi F (Geopolitik dan Tatanan Dunia Baru) dalam Sidang Pleno XXII Kongres Umat Islam Indonesia VIII di Jakarta Selatan, Minggu (26/7).
Komisi F menilai Indonesia mempunyai posisi strategis sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, kerakyatan besar, kekuatan utama ASEAN, personil G20 dan BRICS, serta pewaris semangat Konferensi Asia-Afrika dan Gerakan Non-Blok.
Namun, posisi tersebut dinilai perlu ditopang oleh kekuatan ekonomi, penguasaan teknologi, dan persatuan nasional agar Indonesia bisa memainkan peran lebih besar di tingkat internasional.
“Komisi F KUII ke-8 menetapkan solidaritas bumi Islam sebagai orientasi geopolitik umat Islam Indonesia. Solidaritas ini bukan pembentukan blok tertutup dan bukan pengingkaran atas kepentingan bangsa, melainkan kerja sama nan berpijak pada tauhid, keadilan kemanusiaan, penghormatan atas kedaulatan, penghapusan penjajahan, perlindungan golongan rentan, dan kemajuan peradaban,” demikian laporan nan disampaikan perwakilan Komisi F, Safira Machrusah.
Komisi F menetapkan tiga rekomendasi utama, ialah menjadikan solidaritas bumi Islam dan strategic autonomy sebagai arah besar geopolitik umat Islam Indonesia, memperkuat kepemimpinan Indonesia di OKI beserta prasarana diplomasi umat, serta menyusun dan mengawal peta jalan geopolitik umat Islam Indonesia periode 2026-2035.
Selain itu, kongres juga menempatkan rumor Palestina, perlindungan muslim minoritas, diplomasi perdamaian, geoekonomi, kedaulatan AI dan ruang digital, serta perlindungan penduduk negara Indonesia (WNI) di luar negeri sebagai konsentrasi strategi geopolitik ke depan.
Kongres Minta Pemerintah Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Syariah
Selain agenda geopolitik, Komisi G alias Taujihat Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII juga merekomendasikan penguatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah sebagai arus utama pembangunan nasional.
Dalam taujihat nan disahkan pada sidang pleno, kongres meminta pemerintah terus memperbaiki program pemberdayaan koperasi, upaya mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta ekonomi syariah agar menjadi fondasi pembangunan ekonomi nasional.
“Kongres mendesak semua pihak terutama pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto agar terus-menerus melaksanakan perbaikan program penguatan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan, memberdayakan koperasi, UMKM dan ekonomi syariah,” demikian isi taujihat nan dibacakan dalam sidang.
Kongres juga meminta setiap kebijakan strategis di bagian pembangunan, investasi, dan pengelolaan aset nasional mengakomodasi prinsip-prinsip syariah sebagai penerapan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Selain itu, kongres menilai praktik-praktik oligarki perlu dibatasi agar tata kelola ekonomi nasional lebih berkeadilan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam rekomendasinya, kongres turut mendorong pembentukan Danantara Syariah sebagai pusat pengembangan ekosistem ekonomi dan finansial syariah nan terintegrasi.
Lembaga tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya saing ekonomi umat sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·