Rencana Perjalanan Haji 2027: Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April

Sedang Trending 7 jam yang lalu
 Jemaah Masuk Asrama Mulai 10 April Ilustrasi ibadah haji.(Dok. Kemenag)

KEMENTERIAN Haji dan Umrah secara resmi menetapkan rencana perjalanan ibadah haji 1448 Hijriah/Haji 2027. Berdasarkan agenda tersebut, jamaah calon haji dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 10 April 2027, dengan pemberangkatan golongan terbang (kloter) pertama ke Tanah Suci dimulai pada 11 April 2027.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa agenda ini berfaedah sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jamaah.

"Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jamaah, sehingga setiap tahapan dapat melangkah tertib," ujar Teguh di Jakarta, Selasa (20/10).

Rencana perjalanan ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026. Dokumen tersebut mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari masuknya jamaah ke asrama, masa operasional pemberangkatan, puncak ibadah di Arab Saudi, hingga proses kepulangan ke Tanah Air.

Jadwal Pemberangkatan dan Puncak Haji

Masa operasional pemberangkatan jamaah bakal berjalan selama 30 hari, nan terbagi dalam dua gelombang:

  • Gelombang I (Tujuan Madinah): Dimulai 11 April 2027 hingga 25 April 2027.
  • Gelombang II (Tujuan Jeddah): Dimulai 26 April 2027 hingga 10 Mei 2027.

Untuk penyelenggaraan puncak ibadah haji, jamaah dijadwalkan bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Prosesi wukuf di Arafah bakal berjalan pada 15 Mei 2027, diikuti Hari Raya Idul Adha pada 16 Mei 2027, dan hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.

Jadwal Pemulangan Jamaah

Proses pemulangan jamaah ke Indonesia juga dibagi menjadi dua gelombang dengan total lama operasional 30 hari:

  • Gelombang I (via Jeddah): Dimulai 21 Mei 2027 dan berhujung pada 4 Juni 2027.
  • Gelombang II (via Madinah): Dimulai 5 Juni 2027 dan berhujung pada 20 Juni 2027.

Keputusan tersebut menetapkan rata-rata masa tinggal jamaah calon haji di Arab Saudi berkisar antara 38 hingga 40 hari. Penyusunan agenda ini merujuk pada almanak Ummul Quro Arab Saudi.

Teguh menegaskan bahwa kepastian agenda ini kudu dibarengi dengan kesiapan operasional nan matang di setiap tahapan haji 2027. Koordinasi antarsatuan kerja sangat krusial untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama menjalankan ibadah.

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia
↑