Kabupaten Bekasi -
Seorang remaja tewas akibat diserang sejumlah pelaku menggunakan senjata tajam (sajam). Tiga orang ditangkap dan seorang lainnya tetap diburu polisi.
"Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial NU, F, dan A," kata Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti dalam keterangannya, Senin (8/6/2026).
Satu orang berinisial B tetap diburu petugas. Penyerangan maut itu terjadi di area underpass Tambun, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan peralatan bukti sajam berupa tiga bilah celurit nan diduga digunakan dalam tindakan penyerangan. Para tersangka dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polsek Tambun Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani setiap tindak pidana secara ahli dan tegas, serta mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan tindakan nan melanggar hukum.
"Segera laporkan andaikan memandang aktivitas nan berpotensi mengganggu kamtibmas," katanya.
Kasus ini sempat terekam kamera CCTV warga. Dalam video, terlihat ada sejumlah orang membawa sajam jenis celurit besar.
Wuryanti mengatakan awalnya, golongan pelaku berkumpul di underpass. Kemudian korban berbareng kelompoknya melintas dan golongan tersangka langsung menyerang menggunakan sajam.
Korban nan tetap kategori umur anak ini mengalami luka di paha dan kepala akibat dibacok sajam. Korban ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Jasad korban dievakuasi ke RS.
"Kemudian juga menyeret korban sampai ke pinggir jalan, sehingga ditemukan oleh penduduk dan patroli polisi," katanya.
(jbr/mei)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·