Denpasar, CNN Indonesia --
Dua remaja nan tetap berumur 16 tahun diduga kepergok mencuri ayam aduan di Kelurahan Banjar Jawa, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kedua remaja nan tepergok mencuri ayam berinisial KW (16) dan MA. Keduanya tertangkap penduduk pada Selasa (4/8) awal hari sekitar pukul 02.00 WITA. Peristiwa tersebut juga direkam oleh penduduk dan videonya viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz mengatakan kedua remaja tersebut merupakan penduduk Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
"Kedua anak tersebut diamankan penduduk lantaran diduga mengambil ayam milik penduduk di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Banjar Jawa," kata Yohana saat dikonfirmasi, Rabu (5/8).
Peristiwa ini terungkap bermulai saat penduduk menemukan dua orang berboncengan sepeda motor merk Honda Astrea Grand dengan pelat nomor DK 5238 UAI, melintasi Jalan Gajah Mada ke arah Gang Swastika dengan kecepatan tinggi.
Kedua pelaku disebut membawa tas warna kuning nan berisikan ayam nan memancing kecurigaan penduduk setempat. Warga pun mengejar hingga sukses dicegat dan diamankan di Jalan Bisma, Kelurahan Banjar. Tegal Buleleng.
Kemudian, kedua remaja itu dibawa ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menanyakan kepada pemilik ayam alias korban berinisial IMR (56) untuk memastikan bahwa ayam nan dicuri.
Setelah dipastikan, kedua remaja tersebut dibawa ke Balai Banjar Adat Banjar Jawa. Bhabinkamtibmas dan Babinsa nan datang ke letak meminta penduduk tidak melakukan tindakan main pengadil sendiri.
Kemudian, kedua remaja dibawa ke Polsek Singaraja untuk dimediasi dengan korban. Proses mediasu digelar di Aula Polsek Singaraja pada Selasa malam sekitar pukul 20.30 WITA.
Selanjutnya, dalam mediasi itu pemilik ayam, IMR berjumpa dengan para remaja nan didampingi orang tua masing-masing. Mediasi ditempuh lantaran mempertimbangkan bahwa para pelaku tetap di bawah umur.
"Dalam mediasi tersebut korban bersedia mengampuni dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Para remaja juga mengakui perbuatannya dan meminta maaf," ujarnya.
Para remaja kemudian membikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan bersedia mengikuti pembinaan di Polsek Singaraja.
Sementara, Kapolsek Singaraja Kompol Gede Juli menekankan agar para pelaku memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
"Jika kemudian hari para pelaku kembali melakukan tindak pidana, proses penanganan bakal dilanjutkan sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak," ujarnya.
(kdf/wis)
[Gambas:Video CNN]
57 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·