
Relawan SPPG Simpan Sabu di Dapur (foto: Okezone)
SUMENEP - Seorang relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial MA (39), ditangkap Satresnarkoba Polresta Sumenep mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Polisi menemukan dua poket sabu dengan berat total sekitar 0,5 gram di dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tempat MA bekerja.
Selain MA, polisi turut mengamankan seorang laki-laki berinisial AFH (27) dalam pengungkapan kasus narkotika di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Kamis 22 Oktober 2026, sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, mengatakan MA diamankan di letak tempatnya bekerja, ialah dapur MBG di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng.
"Teman-teman Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lenteng dan mengamankan dua pelaku berinisial MA dan AF," ujar Ardan, Jumat (23/10/2026).
Dari hasil penggeledahan terhadap MA, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal nan diduga sabu. Masing-masing mempunyai berat sekitar 0,39 gram dan 0,11 gram, sehingga totalnya mencapai sekitar 0,50 gram.
Polisi juga menyita sejumlah peralatan nan diduga berangkaian dengan penggunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi perangkat isap alias bong dari botol plastik, sedotan, pipet kaca, korek api gas, sobekan tisu, serta celana jeans nan dikenakan salah satu terduga pelaku.
45 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·