Relawan Prabowo Adukan Budi Arie ke Bareskrim, Laporan Masih Berstatus Dumas

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Relawan Prabowo Adukan Budi Arie ke Bareskrim, Laporan Masih Berstatus Dumas

Bareskrim Polri (foto: Okezone)

JAKARTA - Relawan Prabowo mengadukan Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, ke Bareskrim Polri mengenai pernyataannya soal percepatan sejarah dalam dinamika politik nasional sebelum Pemilu 2029. Aduan tersebut diterima dalam corak pengaduan masyarakat (dumas).

“Sore hari ini kita baru selesai membikin laporan pengaduan masyarakat di Bareskrim dan sudah diterima sore ini. Laporan tersebut mengenai aktivitas Projo di sebuah resto,” kata Kuasa Hukum Gerakan Cinta Prabowo, Doni Hendrasanto, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Doni menyebut dalam kejuaraan tersebut pihaknya turut mencantumkan Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP mengenai dugaan tindak pidana penghasutan makar untuk menggulingkan pemerintah.

“Itu kegiatannya adalah nan kita laporkan adalah upaya, dugaan upaya melakukan makar dan penghasutan. Sesuai dengan nan kita laporkan Pasal 193 juncto Pasal 246 KUHP. Dan telah diterima dengan baik oleh pihak interogator dari Dittipidum Bareskrim,” ujarnya.

Meski demikian, Doni menjelaskan laporan nan disampaikan tetap berupa pengaduan masyarakat. Dia berambisi Dittipidum Bareskrim Polri dapat menindaklanjuti kejuaraan tersebut.

“Iya, Dumas, Dumas (Pengaduan Masyarakat). Karena memang ada beberapa nan kudu disinkronisasi untuk pengenaan pasal-pasalnya itu tetap kudu cari chemistry nan tepat. Tapi apa pun namanya tetap sudah diterima,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑