Jakarta -
Kementerian Sosial (Kemensos) segera memulai penjangkauan alias perekrutan siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun aliran 2026/2027. Langkah ini menjadi upaya awal untuk memastikan anak-anak dari family miskin dan miskin ekstrem dapat mengakses pendidikan secara layak.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan proses penjangkauan dilakukan secara aktif dengan mendatangi langsung calon siswa beserta keluarganya, bukan melalui sistem pendaftaran terbuka.
"Nah kita sekarang sedang bersiap untuk melakukan penjangkauan siswa-siswa Sekolah Rakyat. Jadi tidak ada pembukaan pendaftaran. Semua dijangkau secara aktif," ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (14/4).
Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan pola jemput bola ini merupakan perubahan pendekatan dalam rekrutmen siswa. Melalui skema tersebut, negara datang secara langsung untuk menjangkau golongan sasaran nan selama ini menghadapi beragam halangan dalam mengakses pendidikan.
Proses penjangkauan dilakukan secara kolaboratif oleh pendamping Kementerian Sosial berbareng Dinas Sosial, unsur pendidikan, serta Badan Pusat Statistik (BPS). Petugas bakal turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi kondisi keluarga, memastikan persetujuan orang tua, sekaligus menilai kesesuaian calon siswa dengan kriteria nan telah ditetapkan.
Pendekatan ini dinilai bisa menjawab beragam hambatan nan selama ini dihadapi masyarakat, mulai dari keterbatasan ekonomi, minimnya informasi, hingga keraguan dalam mengakses jasa pendidikan.
Gus Ipul menegaskan, proses tersebut tetap merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai pedoman penentuan sasaran, khususnya bagi family pada desil 1 dan 2.
"Siapa nan menjadi sasaran? Mereka adalah family paling tidak mampu. Anak-anak nan belum sekolah, tidak sekolah, putus sekolah, alias berpotensi putus sekolah," jelasnya.
Ia mengingatkan seluruh pihak nan terlibat dalam proses penjangkauan agar menjalankan tugas sesuai patokan dan prosedur nan berlaku, serta menjaga integritas penyelenggaraan di lapangan.
"Sesuai pengarahan Presiden tidak boleh ada titipan, tidak boleh ada suap menyuap, dan tidak boleh ada praktik KKN," tegasnya.
Kemensos juga membujuk masyarakat untuk turut mengawal proses penjangkauan ini agar melangkah transparan dan tepat sasaran. Dengan dimulainya penjangkauan siswa baru tersebut, diharapkan program Sekolah Rakyat dapat terus menjangkau anak-anak nan paling memerlukan sekaligus menjadi langkah nyata dalam memutus mata rantai kemiskinan.
(prf/ega)
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·