
Reformasi Kebijakan Kelistrikan dan Percepatan PLTS Dukung Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen (Foto: Freepik)
JAKARTA - Indonesia perlu mempercepat reformasi kebijakan kelistrikan dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) untuk menyediakan listrik nan kompetitif bagi industri dan mendukung sasaran pertumbuhan ekonomi delapan persen.
Dalam studi lembaga kajian daya Institute for Essential Services Reform (IESR) berbareng Indef, SYSTEMIQ dan Energy Transitions Commission tersebut juga menyebut elektrifikasi berbasis daya terbarukan seperti PLTS, bisa menekan biaya listrik, menghemat subsidi energi, menciptakan lapangan kerja serta mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR Deon Arinaldo menjelaskan bahwa kecepatan pembangunan menjadi salah satu kelebihan PLTS untuk memenuhi tambahan kebutuhan listrik.
Konstruksi PLTS untuk kebutuhan industri dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hingga enam bulan, sedangkan PLTS nan terhubung ke jaringan listrik memerlukan waktu bangunan sekitar enam bulan hingga dua tahun.
Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara nan terhubung ke jaringan memerlukan sekitar empat hingga enam tahun.
Pembangunan serta penerapan pembangkit daya surya nan relatif sigap dibutuhkan, mengingat kebutuhan listrik Indonesia diproyeksikan meningkat signifikan seiring pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi.
Dalam skenario upaya seperti biasa (business as usual), studi memperkirakan permintaan listrik meningkat dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Sementara itu, dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik dapat mencapai 855 TWh pada 2035 alias tumbuh sekitar 7 persen per tahun.
Meski begitu, Deon mengingatkan bahwa pengembangan PLTS di Indonesia tetap menghadapi persoalan biaya dan halangan regulasi. Studi menggarisbawahi biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar antara 5–10 sen dolar AS per kWh, lebih tinggi dibandingkan India nan mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh.
"Biaya lahan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan turut mempengaruhi kesenjangan ini. Selain itu, persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) nan belum selaras dengan kesiapan industri dapat meningkatkan biaya komponen dan menghalang percepatan pembangunan PLTS,” tegas Deon dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (14/10/2026)..
Untuk mengatasi halangan tersebut, lanjut Deon, studi merekomendasikan reformasi kebijakan nan berfokus pada empat langkah utama.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·