MI/Seno(Dok. Pribadi)
PADA awal Muharam 1448 H genap setahun Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) digunakan secara resmi oleh Muhammadiyah. Momentum itu menjadi krusial untuk melakukan refleksi, tidak hanya terhadap capaian nan telah diraih, tetapi juga terhadap beragam tantangan nan tetap menghadang pada masa depan. Sebagai sebuah pendapat pembaruan nan menyentuh aspek mendasar kehidupan umat Islam, ialah persoalan almanak Hijriah, KHGT menghadirkan dinamika nan menarik. Ia memperoleh apresiasi dari beragam kalangan, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan, kritik, dan apalagi penolakan dari sebagian pihak nan tetap berpegang pada paradigma almanak lokal.
Muhammadiyah mulai mengangkat dan menggunakan KHGT sejak 1 Muharam 1447 H. Kehadiran KHGT merupakan bagian dari ikhtiar panjang untuk mewujudkan almanak Hijriah nan mapan, pasti, dan dapat digunakan secara global. Spirit utama nan dikembangkan adalah prinsip 'satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia'. Dengan prinsip itu, tidak boleh ada perbedaan tanggal Hijriah di beragam bagian bumi pada hari nan sama. Jika di Indonesia telah memasuki tanggal tertentu, tanggal nan sama juga bertindak di Afrika, Eropa, Amerika, dan area lainnya.
Prinsip tersebut sesungguhnya lahir dari tuntutan zaman. Di era globalisasi, mobilitas manusia melampaui batas-batas negara. Komunikasi berjalan secara real-time. Aktivitas ekonomi, pendidikan, sosial, dan keagamaan semakin terkoneksi dalam satu sistem global. Dalam konteks demikian, keberadaan almanak Hijriah nan berbeda-beda di beragam negara menjadi tantangan tersendiri. Umat Islam nan semestinya mempunyai satu sistem almanak sering kali justru merayakan hari-hari besar pada tanggal nan berbeda. Karena itu, KHGT datang sebagai tawaran solusi untuk mewujudkan kesatuan waktu umat Islam secara global.
Kehadiran KHGT mendapat sambutan positif dari banyak pihak. Saat peluncurannya, sejumlah tokoh nasional dan internasional memberikan apresiasi. Mereka memandang KHGT sebagai langkah maju dalam pengembangan peradaban Islam modern. Kalender tidak lagi dipandang sekadar perangkat menentukan awal bulan, tetapi juga instrumen krusial dalam membangun kesatuan umat, meningkatkan kepastian administrasi, dan memperkuat posisi umat Islam dalam percaturan global.
Apresiasi tersebut menunjukkan pendapat almanak dunia sesungguhnya mempunyai daya tarik nan kuat. Banyak kalangan menyadari problem perbedaan awal bulan Hijriah tidak bakal pernah selesai andaikan umat Islam terus memperkuat pada paradigma lokal. Selama setiap negara alias wilayah merasa mempunyai otoritas sendiri dalam menentukan awal bulan, perbedaan bakal terus berulang dari tahun ke tahun. Dalam perspektif itu, KHGT menawarkan paradigma baru nan lebih luas, ialah menjadikan bumi sebagai satu kesatuan matlak (ittihadul matali’)
.
HISAB DAN RUKYAT
Meski demikian, perjalanan KHGT tidak sepenuhnya mulus. Sejak awal peluncurannya, sejumlah kritik dan pertanyaan terus muncul. Sebagian pihak tetap mempertanyakan keabsahan KHGT dari perspektif pandang fikih. Kelompok itu beranggapan bahwa KHGT 'sulit diterima' lantaran dianggap mengabaikan rukyat. Dalam pandangan mereka, rukyat mempunyai dimensi ta’abbudi nan tidak dapat digantikan hisab. Hisab hanya berfaedah sebagai perangkat bantu untuk mempermudah proses pengamatan, bukan sebagai penentu utama awal bulan.
Pandangan tersebut mempunyai akar nan kuat dalam tradisi fikih klasik. Selama berabad-abad, sebagian besar ustadz memahami hadis-hadis penentuan awal bulan secara literal dengan menempatkan rukyat sebagai instrumen utama. Karena itu, ketika muncul sistem almanak nan sepenuhnya berbasis hisab astronomis, sebagian kalangan merasa bahwa terdapat pergeseran mendasar dari tradisi nan selama ini dipraktikkan.
Perdebatan antara hisab dan rukyat sebenarnya bukan persoalan baru. Ia telah berjalan selama beratus-ratus tahun dalam sejarah pemikiran Islam. Namun, dalam konteks KHGT, perdebatan tersebut memperoleh corak nan lebih kompleks lantaran nan dipersoalkan bukan hanya metode penentuan awal bulan, melainkan juga ruang lingkup keberlakuannya. KHGT tidak hanya menggunakan hisab, tetapi juga mengembangkan paradigma dunia nan melampaui batas-batas geografis dan politik negara.
Karena itu, salah satu kritik nan muncul adalah mengenai dengan penggunaan info visibilitas bulansabit global. Dalam kasus penentuan awal Ramadan 1447 H, misalnya, muncul pertanyaan kenapa bulansabit nan dijadikan rujukan berada di Alaska dan bukan bulansabit nasional Indonesia. Bagi sebagian kalangan, pertanyaan tersebut terasa logis lantaran selama ini mereka terbiasa memahami bahwa awal bulan ditentukan berasas hasil rukyat nan terjadi di wilayah masing-masing.
Pertanyaan tersebut menunjukkan adanya perbedaan paradigma nan cukup mendasar. Dalam sistem almanak lokal, keberadaan bulansabit di suatu wilayah belum tentu mempunyai implikasi bagi wilayah lain. Sebaliknya, dalam paradigma global, keberhasilan terpenuhinya kriteria awal bulan (ketinggian bulansabit 5 derajat dan elongasi 8 derajat) di satu bagian bumi dapat menjadi dasar keberlakuan tanggal nan sama untuk seluruh dunia. Dengan kata lain, fokusnya bukan lagi pada letak pengamatan, melainkan pada kesatuan sistem almanak dunia.
Pandangan nan tetap menekankan rukyat lokal sesungguhnya dapat dipahami. Pola pikir tersebut dibentuk pengalaman sejarah nan panjang. Hingga hari ini, kebanyakan negara muslim tetap menggunakan pendekatan lokal alias regional dalam menentukan awal bulan Hijriah. Data empiris menunjukkan praktik rukyat lokal tetap menjadi rujukan utama di beragam area bumi Islam. Oleh lantaran itu, wajar andaikan sebagian masyarakat merasa asing ketika diperkenalkan dengan konsep almanak global.
PERUBAHAN PARADIGMA
Di sinilah letak tantangan terbesar KHGT. Persoalannya bukan semata-mata pada aspek teknis astronomi ataupun argumentasi fikih, melainkan pada perubahan paradigma. Mengubah paradigma dari lokal menuju dunia bukanlah pekerjaan nan mudah. Sejarah menunjukkan setiap perubahan besar selalu memerlukan waktu untuk diterima masyarakat.
Perubahan paradigma menuntut perubahan langkah berpikir, langkah memandang realitas, dan langkah memahami hubungan antara bagian dan keseluruhan. Dalam konteks kalender, masyarakat nan terbiasa berpikir lokal bakal condong bertanya tentang bulansabit di wilayah mereka sendiri. Sebaliknya, masyarakat nan berpikir dunia bakal memandang bumi sebagai satu kesatuan sistem nan terhubung.
Kesulitan perubahan paradigma itu tidak hanya terjadi pada tingkat individu, tetapi juga pada tingkat kolektif. Organisasi keagamaan, lembaga pendidikan, apalagi negara mempunyai memori dan tradisi nan terbentuk selama puluhan alias ratusan tahun. Karena itu, memahami keputusan organisasi keagamaan tidak cukup hanya dengan memandang perkembangan terkini. Keputusan tersebut kudu dibaca secara bening dalam konteks sejarah, tradisi, dan sistem pengambilan keputusan nan bertindak di tiap organisasi.
NU dan KHGT
Dalam konteks itu, sikap Nahdlatul Ulama (NU) terhadap KHGT dapat dipahami secara normatif. Secara organisatoris, NU tetap merujuk pada keputusan Munas Ulama di Situbondo pada 1405 H/1984 M nan kemudian dimuat dalam Ahkamul Fuqaha Nomor 342
. Keputusan tersebut pada dasarnya tetap menjadi landasan utama dalam memahami persoalan rukyat, hisab, dan matlak. Perubahan-perubahan nan terjadi hingga Muktamar Lampung 1442/2021 lebih banyak menyentuh aspek kriteria dan teknis pelaksanaan, bukan perubahan esensial terhadap paradigma dasarnya.
Karena itu, andaikan hingga saat ini NU belum menerima KHGT sebagai sistem almanak nan digunakan secara resmi, perihal tersebut merupakan akibat logis dari konsistensi organisasi terhadap keputusan nan tetap berlaku. Dengan kata lain, perbedaan nan muncul bukan semata-mata disebabkan aspek astronomi, melainkan juga lantaran aspek kelembagaan dan tradisi pemikiran nan telah mengakar.
Namun, terdapat kejadian menarik nan mulai terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Di kalangan generasi muda NU, khususnya generasi Z, penerimaan terhadap pendapat almanak dunia tampak lebih terbuka. Generasi itu tumbuh dalam lingkungan digital nan serbaterhubung. Mereka terbiasa berinteraksi dengan info dunia dan mempunyai kecenderungan berpikir lintas batas.
Bagi sebagian generasi Z, pendapat satu hari satu tanggal untuk seluruh bumi terasa lebih mudah dipahami jika dibandingkan dengan konsep perbedaan tanggal nan terjadi pada hari nan sama. Mereka memandang konsistensi logis dalam sistem almanak global. Di samping itu, latar belakang pendidikan nan semakin berkawan dengan sains dan teknologi membikin mereka lebih mudah menerima pendekatan astronomis nan digunakan dalam KHGT.
RUANG DIALOG
Fenomena itu memberikan angan sekaligus tantangan. Harapan lantaran terdapat ruang perbincangan nan semakin terbuka antara paradigma lokal dan global. Tantangan lantaran penerimaan tersebut tidak bakal terjadi secara otomatis. Diperlukan proses diseminasi nan berkelanjutan, sistematis, dan berbasis argumentasi nan kuat.
Dalam konteks itu, Muhammadiyah mempunyai tugas krusial untuk terus melakukan sosialisasi KHGT kepada masyarakat luas. Pendekatan nan digunakan perlu berkarakter asertif, dialogis, dan edukatif. KHGT tidak cukup diperkenalkan sebagai produk organisasi, tetapi kudu dipahami sebagai hasil integrasi antara aliran kepercayaan dan perkembangan sains modern.
Pendekatan kepercayaan dan sains perlu melangkah secara seimbang. Penjelasan fikih diperlukan untuk menunjukkan landasan normatif KHGT, sementara penjelasan astronomi diperlukan untuk memperlihatkan validitas ilmiahnya. Dengan memadukan keduanya, masyarakat dapat memahami bahwa KHGT bukan sekadar proyek teknis astronomi, melainkan juga bagian dari ijtihad keagamaan nan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Diseminasi kepada generasi Z menjadi semakin krusial lantaran merekalah nan bakal menjadi tokoh utama dalam menentukan arah perkembangan pemikiran Islam pada masa depan. Bahasa komunikasi nan digunakan juga perlu disesuaikan dengan karakter generasi digital nan lebih menyukai penjelasan sederhana, visual, dan berbasis data.
Namun, sosialisasi kepada pihak luar bukan satu-satunya pekerjaan rumah nan kudu dilakukan. Pengalaman selama setahun penggunaan KHGT menunjukkan sosialisasi internal juga mempunyai tingkat urgensi nan sama besar. Sebuah sistem almanak nan baru tidak cukup hanya ditetapkan melalui keputusan organisasi. Ia kudu dipahami, diterima, dan diinternalisasi seluruh penduduk persyarikatan.
Pengalaman penentuan awal Ramadan 1447 H memberikan pelajaran berbobot mengenai pentingnya penguatan literasi internal. Berbagai pertanyaan nan muncul dari kalangan internal menunjukkan proses transisi menuju paradigma almanak dunia tetap memerlukan pendampingan nan lebih intensif. Tidak semua personil mempunyai latar belakang astronomi alias fikih nan memadai untuk memahami kompleksitas KHGT.
KESATUAN WAKTU UMAT
Karena itu, pengalaman tersebut semestinya menjadi bahan refleksi bersama. Sosialisasi internal perlu dilakukan secara berkepanjangan melalui beragam forum, baik di tingkat pusat, wilayah, daerah, maupun cabang. Materi nan disampaikan juga perlu disusun secara bertahap, mulai konsep dasar hingga argumentasi nan lebih mendalam.
Setahun perjalanan KHGT menunjukkan perubahan besar memang memerlukan waktu. Apresiasi nan terus mengalir merupakan modal sosial nan sangat berharga. Kritik dan pertanyaan nan muncul juga tidak perlu dipandang sebagai hambatan, tetapi sebagai bagian dari proses pendewasaan gagasan. Setiap penemuan dalam sejarah Islam selalu menghadapi fase dialog, perdebatan, dan pengetesan sebelum akhirnya memperoleh penerimaan nan lebih luas.
Pada akhirnya, KHGT bukan hanya tentang kalender. Ia merupakan ikhtiar untuk membangun kesadaran baru bahwa umat Islam adalah satu organisasi dunia nan memerlukan sistem waktu nan juga berkarakter global. Jalan menuju tujuan tersebut mungkin tetap panjang. Akan tetapi, setelah satu tahun perjalanan, KHGT telah menunjukkan pendapat tentang kesatuan waktu umat bukan lagi sekadar mimpi, melainkan sebuah proses nan sedang bergerak menuju kenyataan. Waallahu a’lam bi ash-shawab
.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·