Realisasi PAD Sumut Tembus 50 Persen, Tiga Sektor Pajak Jadi Andalan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

, MEDAN,

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan capaian positif di sektor fiskal daerah. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir Juli 2026 telah sukses menembus nomor 50 persen dari total sasaran nan ditetapkan pada tahun anggaran ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengonfirmasi bahwa nominal PAD nan telah terkumpul nyaris menyentuh Rp3,5 triliun. Angka ini merupakan akumulasi dari beragam sumber penerimaan daerah.

"Total sasaran PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi sasaran kita sudah Rp3.484.237.120.384 alias sekitar 50,01 persen," ujar Sutan di Medan, Jumat.

Rincian Penerimaan Pajak Daerah

Capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak wilayah dan retribusi wilayah nan dihimpun hingga 28 Juli 2026. Sektor pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu kontributor signifikan.

Secara rinci, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 41,60 persen dari target, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menyentuh 43,88 persen. Adapun Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) telah terealisasi sekitar 50,03 persen.

"Sedangkan pajak air permukaan sekitar 79,69 persen dari target, pajak rokok 50,06 persen, serta pajak perangkat berat dan opsen MBLB," tutur Sutan merinci pos penerimaan lainnya.

Strategi Genjot Kepatuhan Wajib Pajak

Untuk memastikan sasaran tahun ini tercapai penuh, pihaknya terus menjalankan beragam program nan bermaksud meningkatkan kepatuhan masyarakat Sumut dalam bayar pajak. Inovasi program menjadi kunci untuk mendorong kesadaran fiskal warga.

"Tahun ini ada beberapa program nan mendorong PAD kita terus meningkat, seperti Gebyar Pajak nan harapannya meningkatkan kesadaran pajak, khususnya PKB," papar dia.

Selain itu, Pemprov Sumut juga gencar melakukan sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan alias nan dikenal dengan istilah GAS-KEN. "Ini teknik imbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat," ucap Sutan menjelaskan metode pendekatan kepada warga.

Kontribusi Positif dari Retribusi Daerah

Tidak hanya dari sektor pajak, realisasi PAD dari sektor retribusi wilayah juga menunjukkan perkembangan nan menggembirakan. Penerimaan ini meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu.

"Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi total sebesar Rp143.298.118.898 dari sasaran tahun ini Rp243.205.558.747 alias sekitar 58,92 persen," papar Sutan.

Dengan tren positif ini, Pemprov Sumut optimistis sasaran PAD dapat tercapai maksimal. "Harapan kita tentunya semakin meningkat kesadaran masyarakat bayar pajak sebagai bentuk partisipasi pembangunan Sumatera Utara," jelasnya.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional