Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni enggan menjawab pertanyaan soal dugaan selisih duit dalam sampulsurat nan diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby kepada dirinya.
KPK menduga jumlah duit di dalam sampulsurat nan dikembalikan Raja Juli terdapat selisih berjumlah 2.000 dolar Singapura alias SGD. KPK mendapat info isi sampulsurat tersebut berisi 14.000 SGD. Tapi, KPK hanya menyita 12.000 SGD.
Raja Juli memilih tidak memberikan penjelasan mengenai perihal tersebut. Ia justru mengaku tengah konsentrasi mengenai pembahasan reforma agraria.
“Kita ngomongin reforma agraria hari ini,” katanya usai rapat dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Saat dimintai klarifikasinya, Raja Juli hanya menyampaikan maaf sembari jalan masuk ke dalam mobilnya.
“Maaf,” tuturnya.
Setelah itu, Raja Juli pun langsung masuk ke dalam mobil dan membanting pintu mobilnya.
Kembalikan Amplop
Sebelumnya, Raja Juli mengaku pernah menemukan sampulsurat nan ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby. Namun, dia menyatakan sampulsurat sudah dikembalikan sebelum Suhardiman Amby terjaring OTT KPK.
Dalam penjelasannya, Raja Juli menyebut bahwa dia pernah beraudiensi dengan Suhardiman Amby di instansi Kemenhut pada 2 Juni 2026.
"Ini audiensi nan terbuka. Bupatinya mengirim surat resmi, audiensi ya di-publish di media sosial saya maupun kementerian. Ada daftar datang ada notulensi. Jadi jika suatu saat pihak KPK memerlukan alias kami bakal proaktif juga menyerahkan apa nan saya sebutkan tadi," ucap Raja Juli kepada wartawan, Jumat (3/7).
Menurut dia, Suhardiman kemudian meninggalkan sampulsurat usai audiensi tersebut. Raja Juli langsung meminta ajudannya untuk mengembalikan sampulsurat tersebut. Dia pun mengaku tidak tahu isi sampulsurat tersebut.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·