
Reaksi Menaker soal PHK Massal Mie Sedaap Imbas THR Jelang Lebaran 2026 (Foto: Kemnaker)
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli buka bunyi mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal pekerja di PT Karunia Alam Segar selaku produsen Mie Sedaap di Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjelang Lebaran 2026.
Terkait adannya dugaan oleh Konfederasi Serikat Pekerjaan Indonesia (KSPI) mengenai penyebab PHK lantaran musim pemberian THR, Yassierli mengaku tetap melakukan monitor terlebih dulu atas kasus nan menimpa puluhan pekerja itu.
"Terkait dengan Mie Sedaap, kita tetap monitor, kelak kita update," ujarnya dalam konvensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menilai kasus dirumahkannya pekerja pabrik Mie Sedap menjelang Lebaran bukanlah peristiwa tunggal, melainkan puncak gunung es dari persoalan serius mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa praktik 'dirumahkan' tanpa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan modus baru untuk menghindari tanggungjawab pembayaran THR.
"Perusahaan memang tidak melakukan PHK. Itu benar. Tapi pekerja dirumahkan, tidak dibayar gajinya menjelang Lebaran, dan tidak dibayarkan THR. Ini modus," kata Said Iqbal dalam pernyataan resmi, Selasa (24/2/2026).
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·