Jakarta, CNBC Indonesia - Ratusan orang ditangkap di Prancis sepanjang musim panas ini lantaran diduga sengaja memicu kebakaran hutan. Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat, sejak awal musim panas, sebanyak 514 orang, termasuk 198 anak di bawah umur, telah ditangkap lantaran dicurigai memulai kebakaran.
Seorang remaja 15 tahun diduga membuang rokok nan tetap menyala ke area rimba dekat Bordeaux. Di dekat Perpignan, seorang laki-laki berumur 36 tahun dituduh membakar kantong kertas berisi sampah di semak-semak. Sementara itu, seorang wanita berumur 50 tahun dituduh memicu 17 kebakaran di selatan La Rochelle.
Adapun musim panas tahun ini menjadi salah satu nan terparah. Sekitar 115.000 hektare hutan, semak belukar, dan padang perdu dilaporkan terbakar. Kondisi tersebut mendorong pertanyaan mengenai siapa para pelaku pembakaran dan apa nan mendorong mereka melakukan tindakan tersebut.
Menurut Thierry Toutin, peneliti kriminologi di kepolisian nasional Prancis, pembakaran rimba merupakan bagian nan tetap kurang diteliti. Ia menyebutnya sebagai "kejahatan misterius, nan sering kali susah dipahami orang".
Dua abad lalu, pada masa pemerintahan Napoleon, sengaja memicu kebakaran rimba di Prancis merupakan kejahatan nan sangat berat dan otomatis diancam balasan meninggal dengan guillotine. Kini, pelaku dapat dijatuhi balasan penjara minimal 10 tahun dan denda 150.000 euro.
Hukuman meningkat menjadi 15 tahun jika kebakaran melanda rimba alias cagar alam nan dilindungi, dan dapat mencapai balasan seumur hidup jika ada korban meninggal.
Toutin mengatakan pelaku pembakaran mempunyai "banyak profil nan berbeda". Dalam esainya untuk The Conversation, dia menjelaskan bahwa sejumlah departemen di Prancis telah membentuk unit unik pembakaran nan melibatkan polisi, mahir badan kehutanan, dan jasa setempat.
Tim tersebut bekerja membantu mengidentifikasi, menemukan, dan menuntut para pelaku. "Kejahatan-kejahatan ini sering kali tidak terpecahkan, alias tidak berujung pada vonis, lantaran api telah menghancurkan peralatan bukti," katanya.
Statistik resmi Prancis, sebagaimana dikutip dari The Guardian, Senin (14/9/2026), mengelompokkan kebakaran rimba berasas penyebabnya, ialah alami seperti sambaran petir; tidak sengaja, misalnya akibat kendaraan terbakar alias gangguan listrik; kelalaian profesional, seperti percikan dari mesin; kelalaian individu, seperti rokok alias barbeku; serta tindakan nan dilakukan dengan sengaja.
Dalam praktiknya, pemerintah Prancis sepanjang musim panas terus mengingatkan melalui radio, televisi, dan internet bahwa sembilan dari 10 kebakaran disebabkan aktivitas manusia.
Sekitar dua pertiga di antaranya masuk kategori tidak sengaja. Namun, jika kelalaian terbukti, pelakunya tetap dapat dijatuhi balasan penjara antara satu hingga lima tahun.
Artinya, sekitar sepertiga kebakaran rimba di Prancis setiap tahun dipicu secara sengaja dengan maksud menimbulkan kerusakan. Pada 2025, tahun terakhir dengan info lengkap, pembakaran sengaja menjadi penyebab tunggal terbesar kebakaran rimba di Prancis, ialah 29,4% dari seluruh kasus.
Sejumlah pelaku telah dijatuhi balasan sepanjang musim panas ini. Salah satunya laki-laki berumur 27 tahun nan didiagnosis menderita autisme dan skizofrenia.
Ia membakar surat untuk mendiang putrinya di area vegetasi nan sangat kering dekat Béziers. Pengadilan menjatuhinya balasan empat tahun penahanan disertai perawatan.
Di Perpignan, pengadilan pekan lampau menjatuhkan balasan lima tahun penjara kepada laki-laki berumur 51 tahun lantaran menyalakan empat kebakaran pada Juli dan Agustus. Sementara itu, di Les Sables d'Olonne, seorang petugas pemadam kebakaran sukarela nan dilaporkan atasannya kepada polisi dijatuhi balasan tiga tahun penjara dengan masa percobaan.
Di Lyon, seorang laki-laki berumur 29 tahun nan mempunyai catatan polisi mengenai pencurian, perdagangan ilegal, dan kekerasan dalam rumah tangga dinyatakan bersalah lantaran memicu kebakaran nan menghanguskan lebih dari satu hektare lahan. Api tersebut memerlukan 71 petugas pemadam untuk dipadamkan dan memaksa 150 orang dievakuasi.
Kasus kelalaian juga berujung pada hukuman. Seorang pengendara mobil dijatuhi balasan enam bulan penjara dengan masa percobaan setelah menyalakan api untuk memberi tahu jasa darurat bahwa kendaraannya mogok.
Dua pemilik restoran di wilayah barat daya juga dihukum setelah tetap menyalakan pemanggang arang dan kembang api meski peringatan ancaman kebakaran berada pada level merah.
Analisis awal berasas laporan polisi nan diperoleh Le Figaro menunjukkan 97,5% tersangka pembakaran nan ditangkap tahun ini adalah laki-laki. Usia rata-rata mereka 32,5 tahun, dengan 28,7% berumur di bawah 18 tahun.
Lebih dari 95% merupakan penduduk negara Prancis. Dari sampel nan relatif kecil, ialah 80 tersangka, sebanyak 37 orang diketahui tidak mempunyai pekerjaan.
Namun, argumen nan mendorong mereka melakukan pembakaran sering kali jauh lebih susah dipastikan. Para kriminolog pada dasarnya mengidentifikasi empat kategori motif utama.
Sebagian pembakaran dilakukan dalam konteks konflik, seperti perselisihan dengan tetangga, persaingan antargeng kriminal, alias tindakan balas dendam terhadap seseorang maupun sesuatu. Pelaku lain mungkin mengejar untung finansial, misalnya melalui klaim asuransi palsu, alias bertindak lantaran kepercayaan ideologis dan politik.
Sisanya menunjukkan corak patologi tertentu, nan sering kali berangkaian dengan kondisi psikologis, termasuk sebagian mini pelaku nan betul-betul mengalami pyromania alias dorongan patologis untuk membakar.
"Pelaku pembakaran mungkin mengejar uang, balas dendam, alias berupaya menutupi kejahatan. Mereka mungkin berada di bawah pengaruh alkohol alias unsur lain," kata Laurent Layet, seorang psikiater. "Satu-satunya tujuan seorang pyromaniac adalah membakar sesuatu."
Layet mengatakan kepada radio France Inter bahwa penderita pyromania "mengalami kesulitan dalam mengatur kepribadian mereka". "Mereka sering impulsif dan kesulitan mengendalikan emosi. Sering kali, mereka cukup terisolasi secara sosial," ujarnya.
Pyromania dikategorikan sebagai gangguan pengendalian impuls. Kondisi ini ditandai oleh "ketertarikan terhadap api, meningkatnya ketegangan sebelum melakukan tindakan, lampau munculnya rasa senang alias lega segera setelahnya", kata Layet.
Meski demikian, penderita pyromania umumnya tetap terorganisasi, menyadari akibat tindakannya, dan dianggap bertanggung jawab secara pidana. Mereka juga hanya mencakup sekitar 5% dari orang-orang nan sengaja menyalakan api.
Kelompok lain nan jumlahnya sama mini adalah petugas pemadam kebakaran, terutama relawan dan sangat jarang petugas profesional, nan sengaja memicu kebakaran demi mendapatkan pengakuan alias kejayaan saat memadamkannya.
Selama bertahun-tahun, dinas pemadam kebakaran di beragam departemen Prancis telah menerapkan sistem penyaringan untuk mendeteksi calon dengan karakter tersebut sejak proses rekrutmen, termasuk melalui tes psikologis.
Namun, mereka mengakui bahwa setiap tahun tetap ada sejumlah orang nan lolos dari penyaringan.
Bagi sebagian besar orang nan sengaja menyalakan kebakaran hutan, motifnya tidak sesederhana kategori-kategori tersebut.
Menurut Johanna Rozenblum, psikolog klinis nan bekerja dengan jasa pemadam kebakaran, banyak kasus pada akhirnya bermuara pada "tindakan pembangkangan nan tidak jelas tujuannya, untuk menentang sistem dan mendapatkan kesenangan dari menghancurkan properti orang lain".
Rozenblum mengatakan sebagian besar pelaku pembakaran nan pernah ditanganinya mempunyai "profil antisosial nan kuat".
Pada pelaku anak-anak dan remaja, impulsivitas serta frustrasi pada masa remaja berpadu dengan "ketidakdewasaan dan pemberontakan batin". Kombinasi tersebut membikin mereka tidak sepenuhnya menyadari besarnya kerusakan nan dapat ditimbulkan oleh tindakan mereka.
(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
51 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·