Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur, Komisi X DPR Minta Temuan BPK Diusut

Sedang Trending 10 jam yang lalu

Jakarta -

Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berencana mundur setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta temuan BPK soal pengelolaan biaya BOS kudu ditindaklanjuti.

"Kami memandang, bahwa mundurnya kepala sekolah di Sulawesi Selatan merupakan persoalan nan perlu dicermati secara serius dan proporsional," kata Lalu kepada wartawan, Minggu (14/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temuan BPK mengenai pengelolaan Dana BOS kudu ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Namun, dia meminta perlu dipastikan bahwa proses pembinaan, pendampingan, dan penegakan akuntabilitas, tetap kudu dilakukan secara adil. Serta tidak menimbulkan gangguan terhadap penyelenggaraan jasa pendidikan di sekolah.

"Komisi X DPR RI mendorong pemerintah daerah, Kemendikdasmen, serta abdi negara pengawasan untuk melakukan pertimbangan menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOS, termasuk mengidentifikasi akar persoalan nan menyebabkan banyak kepala sekolah memilih mengundurkan diri," katanya.

Lebih lanjut, dia berambisi nantinya penguatan kapabilitas manajemen dan manajemen finansial sekolah, perlu menjadi perhatian bersama.

"Agar kepala sekolah dapat menjalankan tugasnya secara profesional, akuntabel, dan tetap konsentrasi pada peningkatan mutu pendidikan," ujarnya.

Ratusan Kepsek Mundur

Sebanyak 326 kepala sekolah disebut berencana mundur setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Sulsel.

Dilansir Antara, Sabtu (13/6/2026), dalam RDP terungkap bahwa dugaan perintah mundur ini menyasar kepala SMA dan SMK. Pada tahap pertama, terdapat 128 kepsek nan diminta mundur, disusul 198 kepsek pada tahap kedua, sehingga totalnya mencapai 326 orang.

Kebijakan itu diduga dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel. Total SMA dan SMK se-Sulsel tercatat sebanyak 1.532 sekolah.

Terkait perihal itu, BPK sejatinya merekomendasikan agar temuan tersebut diselesaikan melalui sistem pengembalian kerugian. Rekomendasi ini pun telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh para kepsek nan bersangkutan.

Komisi E DPRD Sulsel mendesak Disdik menyelesaikan polemik rencana mundurnya 326 kepala sekolah, menyusul adanya rumor tentang adanya dugaan perintah pengunduran diri menjelang penerimaan siswa baru 2026/2027.

"Kami saran dan rekomendasi agar penandatanganan surat pernyataan pengunduran diri kepala sekolah itu dihentikan. Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan membicarakan persoalan ini baik-baik, agar tidak menimbulkan riak maupun rumor negatif mengenai dugaan pemaksaan kepsek untuk mundur," ujar Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah.

Andi Tenri menilai lantaran temuan itu sudah diakui Kadisdik. Seharusnya, katanya, persoalan mengenai temuan BPK ini selesai.

"Temuan itu sudah dikembalikan oleh kepala sekolah, apalagi perihal ini diakui oleh Kepala Dinas Pendidikan. Jadi, kami menganggap persoalan tersebut sudah selesai, dan tidak perlu ada surat pernyataan pengunduran diri nan dibuat lagi oleh kepsek," kata Andi.

(azh/dhn)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News