Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).(Antara)
POLDA Jawa Barat membuka jasa pengaduan bagi masyarakat nan merasa menjadi korban lain dari Taufik Hidayat namalain TH, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap seorang di Kabupaten Bandung.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra R menjelaskan, langkah ini diambil menyusul maraknya unggahan di media sosial dari sejumlah pihak nan mengaku turut menjadi korban dari kejahatan TH. Kepolisian mempertimbangkan perlu bergerak sigap merespons dinamika nan berkembang di ruang digital dengan menyediakan saluran komunikasi resmi bagi para korban.
"Kami menerima info mengenai adanya postingan-postingan di media sosial nan mengaku sebagai korban. Silakan laporkan kepada kami melalui call center resmi di instansi Dit PPA-PPO Polda Jabar, alias lewat layananhotline 110," kata Hendra di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (24/6).
Meski begitu, Hendra menyebut hingga saat ini belum ada satu pihak pun nan datang untuk membikin laporan kepolisian secara formal.
"Kami sudah memonitor pergerakan di media sosial, namun secara kebenaran norma belum ada laporan resmi nan masuk sampai ke meja kami," katanya.
Oleh lantaran itu, Hendra mengimbau masyarakat alias siapa saja nan merasa dirugikan oleh tersangka TH untuk tidak ragu melapor demi memperkuat proses norma nan sedang berjalan. Lebih lanjut, Hendra mengakui pihaknya tetap terus mendalami motif dan mensinkronisasikan seluruh hasil penyelidikan di lapangan.
Menurutnya, tim interogator tetap memerlukan waktu untuk menggali lebih dalam perkara ini.
"Kami sudah menyampaikan kepada ketua bahwa tetap banyak nan kudu kami dalami, kami gali, dan sinkronisasikan mengenai dengan hasil dari penyelidikan serta penyidikan," kata Hendra.
Ia menjelaskan, salah satu halangan dalam pengumpulan info adalah kondisi psikis dan bentuk korban nan belum stabil meski berangsur membaik. Saat ini, korban tetap menjalani proses pemulihan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"Kondisi korban sampai saat ini tetap belum pulih 100%, sehingga info nan bisa kita dapatkan dari nan berkepentingan tetap sangat minim," katanya.
Lebih lanjut, Hendra memastikan luka-luka nan diderita korban merupakan hasil kekerasan nan terjadi dalam waktu nan lama.
"Dokter forensik menyimpulkan bahwa ini merupakan corak luka hasil kekerasan nan terjadi dalam waktu nan cukup lama," katanya. (BY/E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·