Purbaya Usul Anggaran Kemenkeu 2027 Rp 49,80 T, Buat Apa Saja?

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pagu sugestif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2027 sebesar Rp 49,80 triliun. Anggaran itu sama dengan pagu tahun ini setelah efisiensi.

Purbaya mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan jasa umum (BLU) di lingkup Kemenkeu. Jika tidak menyertakan pagu sugestif BLU, pagu sugestif murni Kemenkeu pada 2027 nan diusulkan senilai Rp 39,42 triliun.

"Kami mengusulkan pagu sugestif Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 49,80 triliun," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usulan pagu Kemenkeu 2027 terdiri dari tiga kegunaan ialah untuk kegunaan pelayanan umum Rp 45,52 triliun, kegunaan ekonomi Rp 284,71 miliar dan kegunaan pendidikan Rp 3,99 triliun. Anggaran tersebut bakal difokuskan melalui lima program nan disusun untuk mendukung program kerja prioritas nasional (PKPN) dan aktivitas strategis.

Pertama, ialah kebijakan fiskal, sektor finansial dan ekonomi sebesar Rp 36,33 miliar. Anggaran tersebut untuk enam unit eselon I mengenai ialah Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Direktorat Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), serta Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).

Kegiatan dalam program tersebut antara lain pendanaan pendidikan dasar terhadap peningkatan akses pendidikan berupa 514 Sekolah Rakyat; perumusan strategi kebijakan fiskal jangka menengah nan prudent dan berkepanjangan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi; perumusan rekomendasi kebijakan atas akibat ekspor sektor strategis terhadap daya saing dan ketahanan ekonomi Indonesia; serta pengembangan grand design ekosistem pekerjaan penunjang sektor keuangan.

Program kedua, ialah pengelolaan penerimaan negara dengan kebutuhan anggaran Rp 1,62 triliun untuk empat unit ialah Direktorat Jenderal Pajak (DJP), DJBC, DJA dan Lembaga National Single Window (LNSW). Program bakal dicapai melalui aktivitas sinergi patroli laut terkoordinasi untuk pemberantasan penyelundupan; joint task force on illegal goods untuk pemberantasan peredaran gelap narkoba; perumusan rekomendasi proses upaya ekspor impor dan logistik; serta promosi ekspor UMKM.

Program ketiga, pengelolaan shopping negara dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 14,12 miliar oleh dua unit eselon I ialah DJA dan DJPK. Sasaran program ini dicapai melalui penyelenggaraan empat aktivitas ialah Bimtek BUMDes dan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih (KDMP); sinkronisasi penganggaran pusat dan daerah; pengembangan potensi pajak wilayah dan retribusi daerah; serta peningkatan kapabilitas pengelolaan finansial daerah.

Program keempat ialah pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan akibat dengan kebutuhan anggaran Rp 194,68 miliar untuk tiga unit eselon I ialah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), serta DJPPR. Kegiatannya antara lain perumusan kebijakan pengelolaan kekayaan negara; penjaminan pemerintah di sektor ketenagalistrikan renewable energy; support penjaminan dalam rangka penyelenggaraan persediaan pangan; serta fasilitasi pemberdayaan UMKM untuk inklusi keuangan.

Program kelima ialah support manajemen dengan kebutuhan anggaran paling besar ialah Rp 47,93 triliun, diampu oleh seluruh unit eselon I. Kegiatannya antara lain untuk pendanaan penyaluran selisih nilai biodiesel 50 (B50); pengembangan SINSW; pendanaan untuk upaya mikro nan terfasilitasi pembiayaan UMi; serta pengelolaan dan penyaluran danasiwa LPDP.

(aid/fdl)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance