Pertamina Buka Suara soal Harga Asli Pertalite Rp 18.040/Liter

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Jakarta -

PT Pertamina Patra Niaga buka bunyi mengenai info nan menyebut nilai normal Pertalite Rp 18.040 per liter pada struk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina. Dalam info tersebut, nomor ini disebut sebagai nilai keekonomian BBM.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan kebijakan subsidi BBM sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah. Berkaitan dengan info tersebut, Pertalite masuk dalam Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) nan mendapatkan subsidi pemerintah.

"Pertamina Patra Niaga bertindak sebagai operator nan menjalankan dan mematuhi kebijakan Pemerintah mengenai penyaluran BBM bersubsidi. Harga jual Pertalite nan dibayarkan masyarakat saat ini merupakan nilai nan telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan beragam aspek sosial dan ekonomi," jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, subsidi BBM bermaksud untuk menjaga stabilitas, daya beli masyarakat, dan mendukung aktivitas ekonomi. Kebijakan ini utamanya ditujukan untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan dan aktivitas harian.

Roberth menegaskan, nilai keekonomian pada struk adalah nilai ekonomi BBM nan dihitung berasas komponen nilai pasar dan biaya penyediaan energi. Namun, masyarakat tetap membeli Pertalite sesuai nilai nan telah ditetapkan Pemerintah lantaran subsidi.

Sementara Pertamax merupakan BBM non-subsidi nan nilai jualnya mengikuti dinamika pasar. Namun dalam pelaksanaannya, Pertamina berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai nasional.

Bahkan pada periode sebelumnya, nilai Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan. Kemudian penyesuaian nilai Pertamax pada 10 Juni 2026 telah mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, serta keberlangsungan usaha.

Penyesuaian juga dilakukan oleh badan upaya (BU) swasta SPBU lainnya. Meski demikian, nilai jual nan bertindak saat ini belum sepenuhnya mengikuti nilai keekonomian berasas pasar internasional.

Jika nilai Pertamax merujuk pada nilai keekonomian pasar dan nilai minyak dunia, maka nilai jual mestinya berada pada level nan lebih tinggi dibanding nilai Pertalite tanpa subsidi. Hal ini mencerminkan kebijakan nilai daya tetap mempertimbangkan keseimbangan daya beli masyarakat, kondisi ekonomi nasional, dan keberlanjutan penyediaan energi.

(ahi/ara)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance