Taufik Fajar
, Jurnalis-Jum'at, 20 Februari 2026 |07:11 WIB

Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) termasuk PNS.
Menurutnya, THR bagi ASN, prajurit TNI, serta personil Polri bakal mulai disalurkan pada pekan pertama bulan Ramadhan 2026.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu 18 Februari 2026.
Pencairan THR PNS
Namun, Purbaya tidak merinci lebih lanjut mengenai tanggal pasti pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri. Hanya saja, Purbaya menyebut penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat.
“Bentar lagi,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR ASN dan TNI/Polri.
“Ada pasti kelak (pencairan THR ASN). Tapi, saya tidak tahu tanggal pastinya, nan jelas di awal-awal puasa kita harapkan udah bisa kita salurkan,” kata Purbaya pada aktivitas Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta.
Pelaksanaan Teknis THR
Pengaturan penyelenggaraan teknis THR bakal diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk nan berasal dari APBN, dan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk nan berasal dari APBD.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin finance lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·